Dikecewakan Putusan, KPK Pelajari Rekaman Persidangan Mochtar

Selasa, 11 Oktober 2011 – 22:22 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung, yang menjatuhkan vonis bebas murni kepada Wali Kota Bekasi npnaktif, Mochtar MuhammadJuru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK jelas kecewa dan menganggap janggal vonis atas Mochtar.

"Ini yang pertama (vonis bebas) sejak KPK berdiri

BACA JUGA: Kewenangan Ditambah, KY Diminta Tak Latah

Diajukan ke pengadilan dan bebas
Tentu kita akan lihat alasan hakim memutus bebas terdakwa," kata Johan di KPK, Selasa (11/10).

Johan juga membantah anggapan jika putusan bebas itu dikarenakan lemahnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam membuktikan dakwaan atas Mochtar

BACA JUGA: Warga Indonesia Ditengarai Sengaja Geser Patok Perbatasan

"Jaksa-jaksanya juga dikenal berintegritas," tandas Johan.

Karenanya, kata Johan, KPK tak hanya mengajukan banding atas putusan Mochtar
KPK, sebut Johan,  juga akan mempelajari lagi rekaman persidangan atas Mochtar.

"Kita sudah kerjasama dengan berbagai universitas untuk merekam sidang-sidang

BACA JUGA: Kasus Abdul Hafiz Seret Anggota KPU Lainnya

Kita lihat apakah dalam putusan itu memang berdasarkan bukti-bukti dari KPK," imbuhnya.

Saat ditanya apakah KPK sudah melakukan pengintaian atas tindak-tanduk hakim yang mengadili Mochtar, dengan tegas Johan membantahnyaAlasan Johan, karena kewenangan dalam mengawasi perilaku hakim ada di Komisi Yudisial (KY)"Tapi saya memang dengar ada beberapa hakim yang diawasi KY," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (11/10),  majelis hakim yang diketuai Azharyadi menyatakan bahwa Mochtar tidak terbukti secara sah bersalah melakukan korupsi sebagaimana dakwaan JPU KPKSebelumnya, Mochtar dituntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 300 juta karena korupsi APBD Bekasi, menyuap auditor BPK dan panitia Piala Adipura 2010.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Era SBY Lebih Parah dari Masa Soeharto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler