JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, angkat bicara terkait isu adanya wilayah Indonesia, Camar Bulan dan Tanjung Datuk, yang dicaplok Malaysia di perbatasan Kalimantan BaratAkil yang juga merupakan putra asli daerah Kalimantan Barat itu mengungkapkan, bergesernya patok perbatasan di wilayah Kalimantan tersebut merupakan hal yang sudah biasa terjadi.
Akil justru menengarai ada unsur kesengajaan dari masyarakat Indonesia di sekitar perbatasan tersebut
BACA JUGA: Kasus Abdul Hafiz Seret Anggota KPU Lainnya
"Itu betul saya bilang, patok digeser," kata Akil saat berbicang dengan wartawan di pressroom MK, Selasa (11/10).Menurut mantan anggota Komisi III DPR RI ini, penggeseran patok batas wilayah dilakukan oleh masyarakat Indonesia dengan alasan demi mendapat keuntungan ekonomis
"Penyeludupan kayu "lewat", distribusi barang lewat Tanjung Datuk, punya nilai strategis ekonomis
BACA JUGA: Korupsi Era SBY Lebih Parah dari Masa Soeharto
Maka masyarakat memilih di mana mereka senang," ucapnya.Guna menyelesaikan persoalan ini, pemerintah diminta untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat perbatasan
BACA JUGA: DPR Desak Freeport Penuhi Hak Karyawan
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan Ingin Freeport Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi