Dikenal Mirip Belut, Akhirnya Tertangkap Juga

Kamis, 23 April 2015 – 07:46 WIB

jpnn.com - MEDAN -  Icank, seorang bandar sabu-sabu di Kota Medan, dikenal sosok yang licin. Beberapa kali digerebek, dia selalu bisa meloloskan diri. Ya, dia mirip belut.

Tahun lalu, sewaktu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dijabat Kombes Pol Andjar Dewanto, Icank berhasil lolos dari penggerebekan di rumahnya. Namun, Selasa (21/4) dinihari, Icank tak bisa berkutik.

BACA JUGA: Nemu Uang di Jalan, Dibelanjakan, Masuk Penjara

Target operasi pihak kepolisian Ditres Narkoba Polda Sumut ini ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, Jalan Sering, Medan Perjuangan.

Meski begitu, Icank sempat berusaha kabur saat petugas kepolisian sudah mengepungnya. Selain Icank, turut diamankan juga ketujuh orang lainnya.

BACA JUGA: Upal Rp 3 Juta Dijual Rp 1 Juta, Terungkap gara-gara Beli Rokok

Dari Icank cs, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dan peralatan untuk menggunakannya, serta uang tunai yang diduga hasil bisnis narkoba.

Wakil Kepala Satres Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto yang dikonfirmasi belum banyak memberikan keterangan. Ia mengaku masih mendalami keterangan Icank dan rekannya. Meski begitu, lanjutnya, Icank sudah pasti ditahan setelah dilakukan pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA: Ini Kronologi Penangkapan Jaringan Freddy, Disita Sabu Senilai Rp 29 M

"Icank sudah pasti tersangka, sedangkan 7 orang lainnya masih kita kembangkan dulu dan statusnya terperiksa. Awalnya Icank tak mau mengaku, tetapi setelah dites urine ternyata positif," kata Rosyid, Rabu (22/4).

Ia menyebutkan, barang bukti yang diperoleh dari Icank hanya 0,5 gram. Selain itu, turut disita sepucuk air softgun dan uang satu koper yang diperkirakan berjumlah puluhan juta rupiah.

Rosyid menambahkan, pihaknya berencana melakukan gelar perkara terhadap kasus Icank hari ini. Hal itu dilakukan untuk menetapkan status ketujuh orang lainnya.

"Kita masih kembangkan dulu dan besok (hari ini, red) kita akan gelar perkara untuk menetapkan status ke-7 orang lainnya. Rencananya, kita akan paparkan kasus ini hari Minggu," pungkasnya. (ris/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibogem Guru Ngaji, Si Murid Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler