jpnn.com, SOLO - Polrestas Surakarta berencana menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan pada kegiatan menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menyebabkan mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra meninggal dunia.
Rekonstruksi itu akan dilaksanaan di Markas Komando (Mako) 1 Polresta Surakarta, Kamis (18/11).
BACA JUGA: Polisi Periksa Seorang Petinggi UNS soal Kematian Gilang Endi
Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andikan, ada alasan yang mendasari penyidik menggelar rekonstruksi itu di kantor polisi.
"Dipilihnya Mako 1 terkait dengan faktor keamanan, karena mungkin akan ada ratusan masa yang menonton," ujar Djohan Andikan, Rabu (17/11).
BACA JUGA: UNS Bentuk Tim Evaluasi Menwa, Bagaimana Nasib Batalyon 905 Jagal Abilawa?
Di pihak lain, Rektorat UNS Surakarta tengah mengumpulkan keterangan dari para mantan mahasiswanya yang sempat menjadi anggota menwa.
Tim Evaluasi Kegiatan Menwa UNS yang dibentuk rektorat pasca-kematian Gilang Endi berupaya mengonfirmasi kebenaran info soal tindak kekerasan di kegiatan menwa.
BACA JUGA: Gilang Endi Meninggal, Konon Ada Tradisi Pengambilan Senjata saat Diklatsar Menwa
Untuk itu, tim tersebut juga menggandeng intelijen kampus guna mencari para alumnus UNS yang mengetahui praktik kekerasan di kegiatan menwa kampus negeri itu.
"Kami tidak punya kontak-kontak mereka dan ini sedang mencari-cari. Badan intelijen dan lain sebagainya diturunkan dan belum menemukan orang-orang ini," ungkap Ketua Tim Evaluasi Kegiatan Menwa UNS Sunny Ummul Firdaus kepada JPNN.com.
Sejauh ini, tim itu telah mewawancarai lebih dari 50 orang dari unsur panitia pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) menwa, alumnus UNS, dosen pembina organisasi kemahasiswaan, dan anggota badan eksekutif mahasiswa (BEM).
Namun, sorotan Tim Evaluasi Kegiatan mengarah kepada Novaria Putri Yulianti yang disebut-sebut sebagai mantan menwa UNS.
Konon, Novaria merupakan pemilik akun @putri_yudianti di Twitter yang mengungkap praktik kekerasan di kegiatan menwa.
Walakin, Tim Evaluasi Kegiatan Menwa UNS baru bertemu dengan pengacara Novaria pada pekan lalu.
"Pengacaranya tidak memberikan keterangan apa-apa. Intinya mengatakan bahwa semua yang dikatakan itu benar," tutur Sunny.
Menurutnya, pertemuan langsung dengan Novaria menjadi penting karena saat ini Rektorat UNS membekukan kegiatan menwa.
"Sanksi ini, kan, tidak bisa unlimited. Kami harus menentukan sanksi pembekuan menwa ini berapa lama, apakah kemudian harus dicabut atau dinaikkan statusnya," tegasnya.(mcr/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan 2 Mahasiswa UNS Solo Tersangka Kasus Kematian Gilang Endi Saputra
Redaktur : Antoni
Reporter : Romensy Augustino