Dilantik, Kajati Sulut Dapat Banyak PR

Jumat, 23 Oktober 2009 – 19:24 WIB
JAKARTA - Kursi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), hari ini resmi berpindahHal itu menyusul dilakukannya pelantikan Arnold BM Angkouw yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Jateng, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (23/10)

BACA JUGA: Kerjasama Kesehatan Antar Sipil Harus Diwaspadai

Sementara pejabat lama Johanis Silalahi yang hadir dalam sertijab itu, kini resmi pensiun.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Didiek Darmanto, Arnold resmi diangkat sebagai Kajati Sulut sejak September lalu
Penunjukan Arnold itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-102/A/JA/09/2009 tanggal 17 September 2009.

Arnold sendiri, saat dihubungi JPNN via ponsel, mengatakan bahwa ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang diberikan Kejagung pada dirinya

BACA JUGA: Menteri Diganti, Depdagri Teruskan Revisi

Di antaranya adalah meninjau kembali kasus-kasus korupsi di Sulut, menyelesaikan tunggakan kasus yang masih belum tuntas, serta membenahi sistem intern di Kejati Sulut.

"Saya siap melanjutkan program kerja yang telah dirintis Kajati sebelumnya, terutama penuntasan kasus korupsi di Sulut
Di samping menumbuhkan kejujuran lewat Kantin Kejujuran," ucapnya pula.

Alumnus Gedung Bundar ini pun mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi sudah menjadi komitmen seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, sehingga ia pun berkomitmen melanjutkan perburuan para koruptor di Sulut tanpa pandang bulu

BACA JUGA: Mer-C Ingatkan Endang

"Memang tugas saya ini sangat beratTapi saya yakin, dengan tetap berpegang pada penegakan hukum, upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan," tegas mantan Kajari Bolmong dan Jakarta Utara ini(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenifer Dunn Dapat Sabu dari Perwira Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler