"Menkes sebelumnya, Siti Fadhilah, sudah menutup Namru, tapi diteruskan dengan kerjasama sipil dengan sipil, bisa jadi Namru yang baru," kata Ketua Presidium Mer-C, Jose Rizal Jurnalis, di kantornya Jl Kramat Lontar J-157, Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut Jose, kerjasama sipil dengan Namru berbahaya, karena ada poin perjanjian yang isinya dapat membawa keluar-masuk virus tanpa pemeriksaan
BACA JUGA: Menteri Diganti, Depdagri Teruskan Revisi
Akibatnya, hal tersebut bisa memberikan kemungkinan membuat jenis penyakit baru yang sulit disembuhkan."Sekarang ini banyak sekali penyakit yang sulit disembuhkan ada di negara kita
BACA JUGA: Mer-C Ingatkan Endang
Kita mencurigai bahwa penyebaran penyakit tersebut rekayasa," tegasnya.Jose menuturkan, saat ini negara maju mengincar virus yang ada di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia
BACA JUGA: Jenifer Dunn Dapat Sabu dari Perwira Polri
"Kalau sudah mempunyai virus, maka dapat dibuat vaksinnyaVaksin itu dapat dijual dengan harga yang mahalDari virus yang ada, (juga) dapat dibuat jenis penyakit baru dan dijual lagi vaksinnya," jelasnya.Karena itu, kata Jose pula, meskipun USAID Center for Biomedical and Public Health Research adalah kerjasama antara masyarakat Indonesia, tetapi harus tetap diwaspadaiAkan jauh lebih baik bila Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat membentuk lembaga khusus penelitian, agar sampel virus tidak bocor dan jatuh ke tangan yang salah.
Terkait keberadaan Namru yang mengudang kontroversi, menurut Jose, lembaga ini sudah lama mengadakan penelitian tentang penyakit yang berbahaya"Tapi penyakit-penyakit yang diteliti, sampai sekarang bukannya tambah mudah diatasi, tapi makin sulit dan susah diprediksiContohnya penyakit demam berdarah," katanya.
Oleh karena itu, sambung Jose lagi, Namru tidak ada manfaatnyaNamru bermanfaat hanya untuk sebagian peneliti Indonesia yang bisa bersinggunggan dengan teknologi modern"Peneliti Indonesia itu hanya sebagai pengumpul sample, tapi gak punya akses langsung terhadap sample yang diserahkan kepada Namru," imbuhnya(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Upayakan Ekstradisi Adrian Kiki
Redaktur : Tim Redaksi