Dilantik, KPUD Meranti Ditunggu Dua Agenda

Rabu, 25 November 2009 – 03:15 WIB
PEKANBARU - Sesuai jadwal yang sudah dirancang sebelumnya, Selasa (24/11) kemarin, lima anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dilantikPelantikan yang bertempat di kantor KPU Provinsi Riau ini, dilakukan oleh Ketua KPU Riau Dr Syofyan Samad MA, disaksikan empat anggota KPU Riau, Dr Alimin Siregar, T Edi Sabli, Lena Farida serta Asmuni, berikut Sekdakab Meranti Drs Rosfian MM.

Kelima anggota KPU Meranti yang dilantik tersebut adalah Agus Suliadi, Yusli, Fran Armayadi, Sandra Marawiwa dan Sujono

BACA JUGA: Faruk Ngotot Percepat Pilkada

Dilantiknya kelima anggota KPUD Kepulauan Meranti ini setelah melalui mekanisme panjang proses rekrutmen oleh tim seleksi yang diketuai Dr Yusmar Yusuf, yang dimulai sejak 4 November lalu di Selatpanjang, Kepulauan Meranti
Usai dilantik, kelima anggota beserta Sekretaris KPUD Meranti dan pejabat terkait di Meranti, langsung mengikuti Bimbingan Teknis menyangkut tugas dan fungsi yang harus diemban.

Raja Syofyan Samad menjelaskan, tugas mendesak yang harus segera dilakukan KPUD Meranti setelah dilantik adalah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan ikut serta menetapkan keanggotaan DPRD Kepulauan Meranti

BACA JUGA: Golkar Andalkan Survei, PKS Bidik Jawa

Untuk Pilkada Meranti, dijadwalkan paling lama pada akhir April 2010 sudah harus digelar, mengingat akhir masa tugas pejabat Bupati Meranti pada awal Mei
"Segera setelah pelantikan ini, KPUD Meranti langsung dihadapkan dengan proses tahapan Pilkada Meranti," jelas Syofyan.

Akan halnya pembentukan DPRD Meranti sendiri, menurut Alimin Siregar, ditetapkan sebanyak 25 orang, yang disesuaikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti saat Pemilihan Umum Legislatif pada April 2009 lalu

BACA JUGA: Golkar Kobar Usung Incumbent?

Dijadwalkan, DPRD Kepulauan Meranti ini telah harus terbentuk pada Desember ini.

"Kita berharap, Desember ini anggota DPRD Meranti sudah dilantikIni diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pemerintahan di Meranti, di antaranya membahas dan mengesahkan APBD Meranti 2010 dan mengesahkan sejumlah peraturan daerah sebagai penunjang kelancaran proses administrasi pemerintahan di daerah," ujar Plt Bupati Kepulauan Meranti, Drs Syamsuar MSi, dalam berbagai kesempatan.

Pemkab Meranti sendiri, kata Syamsuar, telah melakukan berbagai upaya percepatan pembentukan KPUD dan DPRD MerantiDi antaranya dengan membentuk kelembagaan kedua institusi itu, termasuk melantik Sekretaris KPUD dan Sekretaris DPRD Meranti, berikut sejumlah pejabat eselon di kedua lembaga tersebut.

"Kalau tugas Pemkab sudah lama kami tuntaskanMembentuk kelembagaan, termasuk aparaturnyaTinggal mengisi anggotanya sajaBegitu anggota KPUD dan DPRD dilantik, mereka sudah bisa langsung bekerja," ungkap Syamsuar(kaf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD Bengkulu Selatan Khawatirkan Dana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler