Dilarang Orang Tua, Bacaleg PAN Akhirnya Mundur

Kamis, 02 Agustus 2018 – 21:08 WIB
Bendera Partai Amanat Nasional (PAN).

jpnn.com, GRESIK - Tujuh bacaleg Partai Berkarya memilih mundur. Kini bacaleg partai pimpinan Tommy Soeharto itu tinggal 21 di antara 28 orang di Gresik, Jatim

Wakil Ketua DPD Partai Berkarya M. Irfan Syaifuddin menyatakan, bacaleg mundur rata-rata karena sulit melengkapi berkas.

BACA JUGA: Jauh-Jauh Kuliah di Amerika, Bacaleg Dianggap Tak Lulus SMA

Di antaranya, surat keterangan bebas pidana, bebas narkoba, hingga surat keterangan sehat jasmani-rohani dari rumah sakit pemerintah.

''Daripada ribet di KPU, yang berkasnya kurang kami anggap mengundurkan diri,'' ujarnya.

BACA JUGA: Maaf, 31 Bacaleg Tak Lolos Verifikasi KPU

Yang unik terjadi di PAN. Yang mundur satu orang. Namanya Robiatul Rosyidah. Menurut Sekretaris DPD PAN Gresik Faqih Usman, bacaleg dari dapil I (Gresik-Kebomas) tersebut mundur karena faktor keluarga.

Apa itu? Sampai hari terakhir penyerahan berkas Selasa (31/7), Robiatul tidak mendapatkan izin dari ayah dan ibunya. '

BACA JUGA: Ingat! Besok Terakhir Perbaiki Data Bacaleg ke KPU

'Orang tuanya tidak merestui. Kami harus menghormati itu,'' ujar Faqih.

Hingga masa perbaikan berkas, total sudah 20 bacaleg yang mundur. Sebelumnya pendaftar bacaleg 535, sekarang tinggal 515 orang.

Mereka berasal dari 15 partai. Sebab, satu partai, yaitu PKPI, sejak awal tidak mendaftarkan bacaleg sama sekali.

Jumlah tersebut masih mungkin berubah. Sebab, KPU segera memvalidasi hasil perbaikan berkas.

Jika satu saja persyaratan tak dipenuhi, bacaleg langsung dicoret. Tidak ada lagi perbaikan. Caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) gagal ikut kontestasi di Pileg 2019.

''Sepintas kami cek, memang ada beberapa yang TMS. Artinya, tidak bisa ikut pileg. Lebih jelasnya, tunggu hasil validasi,'' kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni. (mar/c22/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Parpol Perbaiki Berkas ke KPU


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler