Dilarang, Tolak Pelamar CPNS dari Luar Daerah

Senin, 13 Desember 2010 – 23:03 WIB

JAKARTA--Penolakan pemda terhadap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar daerah yang terjadi di sejumlah daerah, mendapat perhatian Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)Menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho, seharusnya kejadian seperti itu tidak terjadi.

"Harusnya pemda tidak boleh egois

BACA JUGA: Sejahtera Tak Harus Diangkat jadi PNS

Asalkan sesuai kompetesi dan pelamarnya merupakan WNI, sebenarnya jangan ditolak," tegas Ramli yang dihubungi JPNN, Senin (13/12)
Di Sulut sendiri, setiap pelamar CPNS harus sesuai dengan KTP di mana dia akan melamar

BACA JUGA: Putri Hakim MK Akui Bertemu Pihak Berperkara

Misalnya, pelamar yang beridentitas warga Manado tidak boleh melamar di Minahasa Utara
"Hanya yang ber-KTP Minahasa Utara bisa melamar

BACA JUGA: Hakim Arsyad Nilai Tim Investigasi Manipulatif

Di luar itu tidak bisa," keluh Imelda, salah satu pelamar CPNS.

Banyaknya kasus seperti itu, menurut Ramli, tidak akan terjadi jika pemdanya tahu tentang tujuan perekrutan CPNS"Mungkin maksud pemda baik ingin mengutamakan putra daerahTapi bukan berarti menutup peluang orang lain yang bisa saja kemampuannya lebih tinggi ketimbang putra daerah," ujarnya.

Terhadap kebijakan pemda yang sudah terlanjur melakukan pembatasan tersebut, Ramli mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi karena adanya UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagai payung hukum kebijakan otonomi daerahDia hanya mengimbau, untuk perekrutan tahun depan tidak boleh ada pembatasan antara putra daerah dan bukan putra daerahJika ada pembatasan, bisa jadi formasi tertentu tidak ada pelamarnyaMeski begitu, jika kemudian formasi yang dikeluarkan pemda tidak ada pelamar, Kementerian PAN-RB tidak akan menggantinya dengan formasi lain.

"Itu sudah risiko pemdaKami sudah memberikan sosialisasi agar dalam perekrutan jangan membatasi dan melarang putra daerah lain melamarIni agar tidak ada formasi yang kosongBiarkan mereka ikut seleksi, toh dengan kemampuan yang dimilikinya akan menguntungkan pemda sendiri," terangnya.

Ke depan, pemerintah pusat akan mengumumkan seluruh formasi di daerah agar setiap WNI yang punya kompetensi bisa melamar CPNS di mana saja"Kalau tahun ini yang diumumkan di website Kementerian PAN-RB kan hanya kuota CPNS per daerah dan belum rinciannyaMulai tahun depan akan kita upayakan dirinci per jabatan formasi masing-masing daerah," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Hitung Uang Negara Kasus Wako Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler