Dilelang, Mobil Koruptor Tak Laku

Jumat, 20 Februari 2009 – 06:08 WIB
MOBIL KORUPTOR : Sebanyak tujuh mobil hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dilelang di Rumah Penyimpanan Barang Rampasan Negara, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/02). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pengembalian keuangan negaraKamis (19/2), komisi yang dipimpin Antasari Azhar itu melelang tujuh mobil hasil sitaan dari tindak pidana korupsi

BACA JUGA: Mantan Auditor BPK jadi Tahanan KPK


   
Selain melelang kendaraan sitaan para terpidana korupsi, komisi juga melelang peralatan kantor
Proses lelang itu sendiri berlangsung di rumah penyimpanan benda sitaan negara

BACA JUGA: Depdagri Evaluasi SK Gubernur Sumut


   
Sejumlah mobil mewah ditawarkan kepada publik
Di antaranya Nissan Murano tahun 2005

BACA JUGA: Badrodin Tak Mau Terseret Opini

Mobil tersebut disita dari Tjejep Harefa, terpidana pengadaan buku panduan pemilu 2009KPK menawarkan kendaraan mewah itu sesuai harga pasar Rp 409 juta
    
Di samping itu, Komisi juga melego dua mobil sitaan dari rekanan Depkumham dalam pengadaan rekanan pengadaan alat pemindai sidik jariDua sedan Mercedes Benz dihargai masing-masing : Rp 179.880.000 dan 456.880.000.
    
Bukan hanya ituHonda Jazz milik mantan Dubes RI di Malaysia Hadi A Wayarabi dibanderol Rp 119 jutaDua unit Mitsubishi Kuda tiap unitnya dihargai Rp 68 jutaAda juga mobil Toyota Land Cruiser yang dipatok Rp 305 juta.
    
Namun setelah lelang dilaksanakan, ternyata tak ada peserta lelang yang mau dengan penawaran KPK tersebut"Apalagi tadi pesertanya hanya dua orang sajaSatu peserta untuk mobil dan satu lagi peralatan," jelas Sekjen KPK Syamsa Ardisasmita, kemarin
    
Mereka tidak tertarik dengan penawaran itu, karena harga yang ditaksir Dirjen Kekayaan Negara mematok harga terlalu tinggiDirjen Kekayaan negara ternyata menetapkan harga mobil-mobil tersebut sesuai harga pasaran"Saya lihat pesertanya adalah dari dealerJadi mereka mengincar barang rampasan karena menginginkan harga yang murah, apalagi untuk mengurus surat-suratnya," jelasnyaKarena tidak ada harga penawaran yang memadai, KPK akhirnya membatalkan lelang pukul 10.30, kemarin"Kami akan mengulang secepatnya," terangnyaApabila masih tidak laku, KPK akan menghibahkan kepada negara.
    
Syamsa menjelaskan dalam melaksanakan proses lelang KPK selalu menggandeng Dirjen Kekayaan tersebutDengan begitu, uang dari proses tersebut langsung masuk menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Menurut Syamsa, KPK sudah berkali-kali melakukan lelang"Untuk mobil ini mungkin yang ketiga kalinyaKami juga pernah melelang rumah di Jogja," terangnya.(git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Belum Berhasil Endus GM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler