jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Dimas Kanjeng, orang yang diyakini punya kemampuan menggandakan uang.
Dari pengembangan penyidikan, polisi mendapatkan keterangan bahwa tersangka mengaku telah menitipkan uang sejumlah Rp 1 triliun kepada orang yang tinggal di Jakarta.
BACA JUGA: Mengejutkan, Emas Batangan Kanjeng Dimas Bergambar Palu Arit Lambang PKI
"Ada pengakuan bahwa uang 1 triliun dititipkan kepada orang yang tinggal di Jakarta," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Anton Setiadji di Gedung Humas Polda Jatim, Jumat (30/9).
Untuk menelusuri pengakuan Dimas Kanjeng, Anton mengatakan telah membentuk tim khsusus. Tim khusus inilah yang dikirim untuk menelusuri kebenaran uang Rp 1 triliun tersebut.
BACA JUGA: Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit, Orang Tua Tega Jual Bayinya
Seperti diketahui, Dimas Kanjeng merupakan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Dimas Kanjeng ditangkap kepolisian atas sangkaan pembunuhan atas dua santrinya, Ismal dan Abdul Ghani.
BACA JUGA: KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Irman Gusman
Berdasarkan pengembangan penyidikan, Dimas Kanjeng juga disangka tindak pidana penipuan. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Komnas Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi