Mengejutkan, Emas Batangan Kanjeng Dimas Bergambar Palu Arit Lambang PKI

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 00:49 WIB
HASIL GELAR PERKARA: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono (tiga dari kiri) bersama anggota DPR RI Komisi III Akbar Faisal (dua dari kanan) serta barang bukti berbagai mata uang palsu, emas batangan palsu di Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (30/9). Foto Mohamad Romadoni/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Pimpinan padepokan di Probolingo Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penggandaan uang.

Penetapan ini dilakukan setelah Direktur Kriminal Umum Polda Jatim (Direskrimum) Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Wibowo melakukan gelar perkara, Jumat pagi (30/9). 

BACA JUGA: Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit, Orang Tua Tega Jual Bayinya

“Kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan status Taat Pribadi menjadi tersangka dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang,” kata Kombes Pol Wibowo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prawbowo Argo Yuwono bersama penyidik Ditreskrimum membeberkan sejumlah barang bukti dari para korban.

BACA JUGA: KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Irman Gusman

Salah satu barang bukti itu milik korban Moch Najmur berupa batangan emas palsu bergambar palu arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Emas batangan itu palsu yang terbuat dari kuningan. Selain itu, lembaran uang dolar Singapura palsu yang masih lembaran, mata uang Thailand, Meksiko, dan Vietnam,” kata Argo saat gelar perkara barang bukti di Gedung Ditreskrmum Polda Jatim.

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Argo menambahkan sebanyak empat batang emas yang diserahkan korban untuk dijadikan barang bukti. 

Sebab, di Makassar masih banyak emas batangan palsu tersebut.

“Emas tersebut terdapat gambar wajah Ir Soekarno dan ada yang bergambar mirip lambang PKI,” bebernya.

Selain emas, lanjut Argo korban juga menyerahkan lembaran uang palsu dari berbagai mata uang asing. 

Salah satunya yakni lembaran uang asing dollar Singapura yang masih belum dipotong.

“Semuanya itu didapat korban dari Taat Pribadi dalam satu peti sekitar satu tahun lalu. Itu isinya semuanya palsu,” terangnya.

Seperti yang diberitakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap Subdit I Jatanras Polda Jatim beserta polisi gabungan dari Polres jajaran. 

Sebanyak 600 personel ikut terlibat dalam penangkapan pelaku, pada Kamis, (22/9).

Taat Pribadi, mendalangi pembunuhan dua anak mantan anak buahnya yang disebut sultan yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

Tidak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang. (don/no/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Suami Korupsi, Ibu-Ibu Bhayangkari Gandeng KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler