Dimohon Kesadaran 61 Anggota Dewan yang Belum Lapor ke KPK

Rabu, 17 Juli 2019 – 13:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Pojoksatu.id

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario menyayangkan banyaknya anggota DPRD Jawa Timur yang belum patuh melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK.

Sebab dari data KPK ada 61 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari jumlah 100 orang yang belum patuh melaporkan harta kekayaanya.

BACA JUGA: Mantan Anggota Dewan Itu Kini Jadi Penyiar Radio di Penjara, Hibur Sesama Napi

BACA JUGA : Ingat, Caleg yang Tak Laporkan LHKPN Tidak Akan Dilantik

"Melaporkan harta kekayaan merupakan hak pribadi setiap orang, sehingga tidak bisa dipaksakan," kata Tjutjuk.

BACA JUGA: KPK Wanti - wanti untuk Calon Anggota DPRD, Ingat Baik - Baik !

Tjutjuk berharap anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaan segera melaporkan sebagai bentuk transparansi sebagai pejabat negara.

BACA JUGA : PDIP Bakal Paksa Kader Berikan LHKPN ke KPK

BACA JUGA: Sesalkan Pansel tidak Periksa Laporan Kekayaan Pendaftar Capim KPK

Seperti diketahui sesuai dengan undang-undang pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaanya kepada KPK, sebagai antisipasi atau pengawasan dan pencegahan perbuatan korupsi. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pejabat Tak Laporkan Kekayaan ke KPK, Ada Apa Nih ?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler