"Saya merasa keberatan atas keterangan para saksi, di mana mereka menyebutkan bahwa tempat kejadian perkara pemberian uang kepada mereka (saksi) adalah di ruangan saya," tambahnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3)Dalam hal ini, Dudhie membantah keterangan dari saksi Lukmania Sari, Budiningsih, serta Suwarno.
Perlu diketahui, bahwa ketiga saksi yang dihadirkan dari enam saksi yang ada itu, memang menyebutkan bahwa penerimaan uang dalam bentuk TC BII tersebut diterima dari Dudhie M Murod, di ruangannya
BACA JUGA: Susno Diperiksa Dua Jam di Mabes
Namun atas pernyataan tersebut, terdakwa yang hadir dalam persidangan pun membantahnyaBACA JUGA: Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres
BACA JUGA: Presiden Copot Tumpak dari Kursi Ketua KPK
(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena RISI, Eddie Widiono Terseret Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi