Dinilai Makar, DPR Desak NII segera Dilumpuhkan

Jumat, 29 April 2011 – 18:21 WIB
JAKARTA - Oleh banyak pihak, termasuk pimpinan DPR, gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dinilai demikian berbahaya karena bisa mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau dengan kata lain sudah merupakan upaya makarSehubungan dengan itu, seluruh kekuatan intelijen di pemerintahan pun diminta untuk dikerahkan melumpuhkannya.

"Saya tidak yakin (jika) NII ini dibiarkan

BACA JUGA: Pemerintah-DPR Sudah Sepakat Tuntaskan RUU BPJS

Tapi, kenapa kita kecolongan? Karena itu DPR, pemerintah, Menkopolhukam, BIN dan lain-lain, harus segera menggelar rapat bersama untuk menjelaskan
Sebab, sangat naif kalau NII sampai dibiarkan," jelas dua Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso dan Taufik Kurniawan, dengan ungkapan senada kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/4).

Priyo sendiri mengaku kaget dengan adanya gerakan NII yang sistematis tersebut

BACA JUGA: Penampungan Uang Malinda Mengalir ke Rekening Aspal Andhika

Ia pun menilainya sebagai suatu langkah politik yang memukul bangsa Indonesia
Oleh sebab itu, dia pun berharap pemerintah dan aparat tidak bermain-main dengan NII ini, karena ongkosnya akan terlalu mahal

BACA JUGA: PD Bantah Terlibat Dugaan Suap Wisma Atlet

Karenanya katanya, gerakan tersebut harus dilumpuhkan, untuk dapat kembali ke jalan yang benar.

Meski begitu, Priyo tetap meminta kepada aparat, agar dalam melumpuhkan NII tersebut benar-benar menggunakan aturan hukum yang ada sekarang"Misalnya UU MakarApakah gerakan NII ini sudah keluar dan menentang NKRI, atau bagaimana? Pemerintah harus tegasSehubungan dengan itu, saya menyesalkan juga kalau ada pejabat yang menyatakan NII ini belum menjadi ancaman," tukasnya.

Sementara itu, Taufik Kurniawan mengakui jika dirinya telah banyak menerima keluhan dan kekhawatiran dari masyarakat terhadap NII tersebut"Saya menerima banyak surat dan SMS terkait NII ituKarena itu, saya pun meminta orang tua di sekitar kita untuk berhati-hati terhadap kegiatan yang ada di lingkungan masyarakat, dari aspek keamanan maupun keutuhan NKRI," tutur Taufik.

Yang jelas, menurut Taufik, kegelisahan masyarakat itu setidaknya harus direspon oleh unsur pemerintah dan aparatPemerintah menurutnya, minimal musti menurunkan tim investigasi terkait NII tersebutBaik itu menyangkut - untuk mengetahui - proses kecenderungan perekrutan dalam komunitas, di lingkungan (masyarakat) dan di kampus.

"Investigasi itu bisa kita prioritaskan di sekitar kegiatan mahasiswa Islam misalnyaDan (mungkin) sudah saatnya pula, Pembantu Rektor III di perguruan tinggi seluruh Indonesia mengidentifikasi, apa saja yang dilakukan oleh pusat-pusat kegiatan mahasiswa sekarang itu," katanya.

Taufik juga menyarankan perlu adanya koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintah, seperti Kemdiknas, aparat keamanan, Kemenag, dan kampus-kampus, untuk merespon (keberadaan) NII ini"Apalagi langkahnya sudah jauh, dengan (misalnya) mengajarkan boleh melawan orang tua, halal mencuri barang orang tua (juga orang lain yang tak sepaham), dan haram menikah dengan orang selain anggota NIIIni (sudah) sangat berbahaya," tukas Taufik(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Adik dan Ipar Malinda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler