JAKARTA — Polisi telah menyita enam KTP milik Andhika Gumilang, suami siri Inong Malinda, mantan Senior Relationship Manager Citibank yang kini meringkuk di tahanan polisiDari serangkaian KTP (kartu tanda penduduk) itu polisi mengendus adanya kaitan dengan kejahatan yang dilakukan Malinda
BACA JUGA: PD Bantah Terlibat Dugaan Suap Wisma Atlet
Diduga KTP-KTP itulah yang dipakai untuk membuat rekening penampung uang hasil kejahatannya‘’Dari enam KTP baru satu yang diketahui digunakan untuk membuka rekening atas nama Juan Farero
BACA JUGA: Polisi Tangkap Adik dan Ipar Malinda
Dan jelas itu palsuDijelaskan Arief, dari rekening inilah, aliran uang dari Inong Malinda diterima untuk kemudian dibelikan Mobil Hammer yang kini dijadikan barang bukti polisi untuk menjerat Malinda dan Andhika
BACA JUGA: Tak Setor Makalah, Calon Hakim Agung Digugurkan
‘’(rekening itu) Untuk menerima Rp 311 juta dan digunakan untuk membeli hummer atas nama Andhika,’’ tambahnya.Saat ini tambah Arief, pihaknya masih terus mendalami ke lima KTP tersebutKuat dugaan lima KTP itu juga digunakan untuk aktivitas serupa‘’Sementara yang baru kita ketahui atas nama Juan FareroTapi kita koordinasi dengan PPATK untuk bisa di trasingDalam KTP palsu ini akan kita kenakan tindak pidana pemalsuan,’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Andhika telah ditahan karena dugaan keterlibatannya dalam pencucian uang yang dilakukan MalindaSangkaan pencucian uang itu atas kepemilikan mobil Hammer yang diduga dibeli dari hasil kejahatan itu(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo : Theo Syafei, Pembela Kaum Tertindas
Redaktur : Tim Redaksi