PD Bantah Terlibat Dugaan Suap Wisma Atlet

Jumat, 29 April 2011 – 16:48 WIB

JAKARTA - Ketua Bidang Penegakkan Hukum DPP Partai Demokrat (PD), Benny Kabur Harman menegaskan hingga saat ini tidak satupun diantara kader dan tokoh PD yang terkait apalagi terlibat dengan kasus penangkapan Sesmenpora, Wafid Muharram oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan tersebut disampaikan Benny terkait dengan beberapa selentingan pemberitaan yang dianggap telah menyudutkan kader dan  partainya.  "Tidak ada sama sekali keterlibatan Partai Demokrat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus itu," tegas Benny K Harman, didampingi pimpinan Bidang Penegakkan Hukum PD, Edy Sitanggang, di ruang rapat Fraksi PD, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (29/4).

Dijelaskan Benny, pernyataan ini perlu disampaikan ke publik setelah Bidang Penegakkan Hukum PD memintakan klarifikasi terhadap petinggi Demokrat yang namanya disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlit."Pak Andi Mallarangeng (Menpora,red) beberapa hari lalu sudah kami mintakan klarifikasi dan beliau membantah terkait dengan dugaan suap itu," kata Benny, mengungkap hasil klarifkasi yang dilakukan terhadap Menpora Andi Mallarangeng.

Lebih lanjut, Benny yang juga Ketua Komisi III DPR itu memberikan apresiasi dan menghargai upaya KPK untuk menuntaskan kasus ini sebagai bagian agenda besar bangsa ini untuk memberantas Korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN)"Partai Demokrat bahkan mendukung dan mendorong KPK untuk menyelesaikan perkara ini sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku serta mencegah sekuat-kuatnya upaya mempolitisasi perkara ini

BACA JUGA: Polisi Tangkap Adik dan Ipar Malinda

Oleh sebab itu kita mendorong KPK benar-benar menggunakan prinsip-prinsip hukum yang ditentukan dalam KUHP dan UU KPK dalam menyelesaikan perkara ini
KPK tidak boleh tunduk pada intervensi siapapun

BACA JUGA: Tak Setor Makalah, Calon Hakim Agung Digugurkan

Tidak boleh tunduk pada imajinasi-imajinasi yang sifatnya spekulatif di dalam masyarakat kita," imbuhnya.

Dalam analisis Partai Demokrat menurut Benny, upaya untuk mengaitkan petinggi partai dengan kasus dugaan suap Wisma Atlit didasarkan pada imajinasi-imajinasi
"Karena itu, kami tegaskan KPK tidak boleh tunduk pada analisis-analisis imajinatif itu

BACA JUGA: Tjahjo : Theo Syafei, Pembela Kaum Tertindas

KPK hendaknya bekerja sesuai dengan mekanisme dan UU yang berlaku," katanya.

Demikian juga halnya dengan keterangan mantan pengacara Mirdo Rosalina Manulang, Komaruddin Simanjuntak bahwa dia mendapat ancaman dari petinggi Partai Demokrat"Itu juga imajinasi yang bersangkutan karena Partai Demokrat tidak pernah menginterveni apalagi mengancam siapapun yang telah diproses oleh KPK," jelasnya.

Kita menjunjung tinggi independensi KPK, menjunjung tinggi proses dan langkah hukum yang ditempuh KPK dan sampai saat ini perlu kami tugas bahwa tidak ada keterkaitan PD, tokoh PD dengan pihak yang saat ini diproses KPK, tukasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler