BACA JUGA: Penampungan Uang Malinda Mengalir ke Rekening Aspal Andhika
Di mana menurutnya, salah satu dari isi kesepakatan itu adalah merevisi terlebih dahulu UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)."Menurut saya, sudah ada langkah yang cukup maju (dalam hal ini), yang awalnya buntu
Di dalam UU SJSN sendiri menurut Taufik, ada beberapa pasal yang dianggap perlu direvisi
BACA JUGA: PD Bantah Terlibat Dugaan Suap Wisma Atlet
Revisi itu pun menurutnya, terutama perlu dilakukan terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial."Dan prinsipnya, ada kesepahaman
BACA JUGA: Polisi Tangkap Adik dan Ipar Malinda
Jangan sampai masalah asuransi ini, saat dilaksanakan kemudian gagal, seperti (di) negara-negara lain yang gagal," ujar Taufik pula"Seluruh fraksi (di DPR) mendukung (RUU) BPJSTapi, kita juga mengantisipasi penerapannya, jangan sampai gagal seperti Jepang (misalnya)," tambahnya."Setelah reses berakhir, kita (segera) panggil lagi delapan menteri yang terkait dengan pembahasan RUU BPJS ini," pungkas Taufik memberi penegasan(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Setor Makalah, Calon Hakim Agung Digugurkan
Redaktur : Tim Redaksi