Polisi Tangkap Adik dan Ipar Malinda

Jumat, 29 April 2011 – 16:32 WIB

JAKARTA - Satu per satu kerabat dekat Inong Malinda ditangkap polisiSetelah menangkap Andhika Gumilang, suami siri mantan Senior Relationship Manager Citibank, giliran adik kandung dan ipar Malinda berinisial VL dan IS yang diringkus

BACA JUGA: Tak Setor Makalah, Calon Hakim Agung Digugurkan

Mereka diduga ikut menikmati hasil kejahatan yang dilakukan perempuan 47 tahun itu.

‘’Jadi kemarin jam 14.00 kami menangkap dua tersangka terkait tindak pidana pnecucian uang
Yang pertama VL umur 37 tahun  Adik kandung md

BACA JUGA: Tjahjo : Theo Syafei, Pembela Kaum Tertindas

IS karyawan swasta, suami VL,’’ ujar   Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol)  Arief Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/4).

Dijelaskan Arief, pasangan suami istri tersebut diduga menerima aliran dana dari Malinda
Ini kemudian diduga sebagai money londring dan membuat mereka dibui

BACA JUGA: Mantan Pengacara Rosa Menilai Ada Kejanggalan

Dengan penangkapan ini jumlah tersangka yang ditahan polisi dalam kasus penggelapan dana nasabah puluhan miliar itu terus bertambah.

"Tadi kita sudah kita lakukan analisa, kita kaji dan kita sudah melakukan evaluasi sudah memenuhi unsur pidanya dan memiliki alat bukti cukup sehingga hari ini kami tetapkan untuk melakukan penahanan,’’ tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara,  polisi menduga keterlibatan para tersangka ini diduga berperan dalam pengalihan dana nasabah hasil penggelapan.  Dimana polisi menyebut dua orang ini membuka rekening  sebagai bagian dari alur transaksiVL misalnya disebut polisi  menerima lima kali transaksi senilai Rp 1,6 miliarSelain itu masih terdapat beberapa transaksi mencurigakan yang kini masih diteliti‘’ 36 transaksi lainnya saat ini masih kami lakukan indentifikasiSehingga belum bisa kami ketahui dari siapa-siapa yang terkait 36 transaksi iniApakah dari nasabah bank laian atau nasabah Citibank sendiri,’’ tambahnya.

Demikian halnya IS yang disebut polisi menjalankan modus yang samaIa memerankan peran serupa dengan istrinya  sebagai bagian dari alur transaksi jahat itu‘’Sedangkan tersangka IS menerima satu kali transaksi senilai Rp 100 juta selain ini terdapat 29 transaksi lainnyaSatu transaksi dari nasabah Citibank kemudian ditambah 29 transaksi lainnya senilai Rp 7 miliar,’’ katanyaDalam aktifitas ini IS dan VL  polisi mereka menyebut menerima imbalan dari setiap  transaksi yang terjadi.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Jaminan Sosial, Komitmen Pemerintah Diragukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler