Dinsos Pulangkan 350 PMKS

Senin, 29 November 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Dinas Sosial DKI merealisasikan janjinya memulangkan para Penyandang Kesejahteraan Masalah Sosial (PMKS) di lima wilayah DKI yang terjaring operasi penertiban yang digelar beberapa waktu laluSebanyak 350 PMKS dikirim kembali ke kampung asalnya di Jawa Tengah dan Jawa Barat

BACA JUGA: Angka Perceraian Keluarga PNS di Depok Meningkat

Pemulangan ke daerah asal PMKS dilakukan setelah sebelumnya para PMKS diidentifikasi di sejumlah panti dan hasilnya mereka tidak memiliki keluarga di DKI, tidak memiliki tempat tinggal yang jelas di DKI serta tidak memiliki pekerjaan yang jelas.

"Pemulangan ke daerah asal merupakan salah satu komitmen Mitra Praja Utama bidang Kesejahteraan Sosial se-Jawa-Bali untuk menangani PMKS jalanan yang ada di Provinsi DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Sosial DKI, Kian Kelana, kemarin (28/11).

Pemulangan itu sebenarnya bukan kali yang pertama
Secara rutin setiap bulan, para PMKS yang telah diidentifikasi sesuai permasalahannya dipulangkan ke daerah asal

BACA JUGA: DKI Semrawut, Anggota DPD Bela Foke

Dari Januari hingga Oktober sudah 250 PMKS yang dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Sementara pada November, sebanyak 100 PMKS dipulangkan ke Jawa Tengah sebanyak 50 PMKS dan Jawa Barat sebanyak 50 PMKS

BACA JUGA: 2011, Target Selesaikan 106 Genangan

Termasuk juga 59 PMKS yang membawa lima balita dipulangkan ke Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau untuk menjadi tenaga kerja ke perkebunan kelapa sawit.

"Mereka dipulangkan melalui jalur pemerintahan daerah DKI Jakarta totalnya 350 orangSemua biaya pemulangan ditanggung oleh Pemprov DKI dan telah dianggarkan dalam APBD DKI 2010," terangnya.

Menurut Kian, pemulangan baru dilakukan ke dua daerah asal lantaran sesuai kerja sama mitra praja utama, baru dua daerah asal yang mempunyai panti sosial sebagai tempat penampungan dan pembinaan PMKS yang dipulangkan dari JakartaDua panti itu yaitu Panti Karya Samekto Karti Comal, Pemalang, Jawa Tengah dan Sub Unit Rehabilitasi Sosial Bina Mandiri Palimanan, Jawa BaratSementara daerah asal lainnya belum memiliki panti sosial.

"Jadi, kami baru bisa memulangkan PMKS ke dua daerah ituNanti di sana mereka akan diberikan pembekalan keterampilan dan pembinaan, setelah itu baru dipulangkan ke rumahnya masing-masing," jelasnya.

Selain pemulangan PMKS ke daerah asal, Dinas Sosial DKI juga melakukan penyaluran warga binaan sosial (WBS) yang dibina di Panti Sosial untuk bekerja di perkebunan-perkebunan Kelapa Sawit di provinsi lainSeperti yang sudah dilakukan pada 59 WBS dan lima anak balita dari Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya Balaraja telah dikirim ke Perkebunan Kelapa Sawit di PT Musim Mas Estate VI di Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Para WBS ini tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga mendapatkan rumah, kontrak kerja, gaji dan jaminan kesehatan selama bekerja di perusahaan tersebutDiakuinya, Provinsi Riau sebenarnya meminta tenaga kerja untuk perkebunan kelapa sawit sebanyak 200 orang, begitu juga Kalimantan Timur yang juga meminta 200 orang pekerja di perkebunan kelapa sawitNamun, banyak PMKS di panti sosial tidak mau dikirimkan ke dua daerah tersebut(aak/pes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggul Situ Ciledug Terancam Jebol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler