DKI Semrawut, Anggota DPD Bela Foke

Dani Anwar Tuding Kementrian PU Tak Mau Kehilangan Pendapatan

Minggu, 28 November 2010 – 09:49 WIB

BOGOR - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dani Anwar, menilai salah satu penyebab semrawutnya Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta karena karena tidak jelasnya sikap pemerintah pusatSebab, beberapa kebijakan tentang Jakarta masih ditangani pemerintah pusat.

Dani mencontohkan pengelolaan kali-kali yang melintasi Kota Jakarta

BACA JUGA: 2011, Target Selesaikan 106 Genangan

Menurut Dani, hingga saat ini pengelolaan Kali Ciliwung dan sejumlah kali lainnya masih dipegang oleh pemerintah pusat
"Pemerintah DKI Jakarta sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dalam mengurus sejumlah kali yang akhir-akhir ini kerap membanjiri kota Jakarta," tegas Dani, dalam acara sosialisasi kegiatan DPD RI dengan media massa, di Bogor, Sabtu (27/11).

Demikian juga halnya dengan sejumlah prasarana jalan di ibukota ini

BACA JUGA: Tanggul Situ Ciledug Terancam Jebol

"Ketika ambruknya ruas jalan RE Martadinata di kawasan Jakarta Utara, baru masyarakat tahu bahwa jalan tersebut dibawah pengelolaan Kementerian PU," lanjutnya.

Hanya saja, lanjutnya, segala caci-maki tentang kesemrawutan Kota Jakarta harus ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta
"Yang ingin saya tegaskan, otonomi yang saat ini diberlakukan sama sekali tidak diberlakukan terhadap Jakarta," kata senator asal dari DKI Jakarta itu.

Dengan tegas Dani menuding kuatnya keinginan pemerintah pusat untuk mengelola sejumlah infrastruktur di DKI Jakarta hanya karena satu motif

BACA JUGA: 53 PJTKI Kota Bekasi Diawasi

"Kementerian PU tidak mau kehilangan pendapatanKarena itu dengan berbagai dalih, pusat tetap mempertahankan lahan suburnya ituGubernur Fauzi Bowo benar-benar tidak diajak untuk mengelolanya," tegas Dani.

Selain mengkritisi soal pengelolaan sejumlah kali dan jalan, lebih lanjut Dani juga mempersoalkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN)"DPD secara resmi sudah memprotes pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2010 tentang reformasi agraria," kata Dani.

Perpres itu, kata Dani, telah mendorong lahirnya ribuan sertifikat ganda dan menghilangkan hak-hak rakyat atas tanah yang selama ini mereka miliki"Kejadian ini berlangsung hampir di seluruh daerah di Indonesia," pungkas Dani(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UMP DKI Naik 15,38 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler