Dinyatakan Ditahan Sebelum Diperiksa

Gubernur Sumut Syamsul Arifin Ditahan KPK

Sabtu, 23 Oktober 2010 – 02:07 WIB
DITAHAN: Syamsul Arifin akhirnya keluar setelah di periksa oleh KPK, di kantor KPK, Jakarta, Jumat(22/10). Syamsul ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. FOTO: NICK HANOATUBUN/RM

JAKARTA -- Seperti sempat diduga sebelumnya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tersangka dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu pukul 20.15 Wib tadi malam diangkut mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Syamsul sendiri, begitu keluar dari gedung KPK, masih sempat senyum dan melambaikan tangannya ke puluhan wartawan yang sudah menyegatnya di tangga pintu masuk gedung KPK

BACA JUGA: Syamsul Sempat Menolak Ditahan KPK

Langkahnya ditutup wartawan yang menghambatnya masuk ke mobil tahanan.

Meski Syamsul sudah tiba ke gedung KPK pukul 10.50 Wib, namun dia tidak langsung menjalani pemeriksaan
Berdasarkan informasi yang digali JPNN, tim penyidik merasa kesulitan lantaran Syamsul ngeyel, susah diatur.

Dia datang tanpa membawa pengacara

BACA JUGA: Korupsi APBD, Gubernur Sumut jadi Tahanan KPK

Padahal, sebagai seorang tersangka, dia wajib didampingi pengacara
Karena Syamsul tak mau juga menunjuk pengacara, hingga berjam-jam, Syamsul hanya duduk-duduk saja di ruang pemeriksaan.

Baru menjelang pukul 17.00 Wib, tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan

BACA JUGA: SBY Abaikan Kepercayaan Publik pada Penegak Hukum

Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memanggil pengacara di luar, agar mendampingi SyamsulKPK menunjuk Yoni Astiono, pengacara dari LBH UI, sebagai pengacaranya.

Sementara, tim penyidik sudah menetapkan Syamsul ditahan sebelum pukul 17.00 WibArtinya, Syamsul ditetapkan untuk ditahan sebelum pemeriksaan dilakukanSaat dikonfirmasi wartawan kemarin sore, Plt Ketua KPK Haryono Umar tanda tedeng aling-aling langsung berucap, "Ya, kita tahan."

Hal itu dibenarkan, Yoni Astiono, pengacara yang ditunjuk KPK itu"Ya, tadi pemeriksaan baru dimulai jam lima sore," ujar Yoni Astiono kepada wartawan begitu mobil tahanan yang membawa Syamsul meninggalkan gedung KPK(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Penghematan Dimulai dari Istana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler