JAKARTA--Meskipun PT Istaka Karya sudah dinyatakan pailit atas putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, namun sebagian besar proyek-proyek yang dikerjakan perusahan pelat merah di bidang jasa konstruksi tersebut tetap dilanjutkanDengan harapan, kondisi pailit bisa ditutupi sebagian dari hasil keuntungan proyek.
"Sebagian proyek-proyek kita yang sudah berjalan sebelum putusan palit tersebut tetap dilanjutkan
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Kurangi Subsidi BBM
Proyek yang tersebar di beberapa wilayah itu, jumlahnya sekitar Rp600 miliar," ujar Direktur Utama PT IK, Kasman Muhammad di temui di Gedung DPR, Senin (10/10).Hal ini kata Kasman, karena proyek-proyek tersebut merupakan goin concern yang akan memberikan keuntungan bagi perusahaan jika pengerjaannya dilanjutkan
Sebagian proyek lagi kata Kasman masih dalam proses investigasi
BACA JUGA: Pemerintah Akui Penyaluran Subsidi BBM tak Tepat Sasaran
Diharapkan juga masuk dalam ketegori goin concern, sehingga bisa dilanjutkan pengerjaannya dan tentunya akan menambah pendapatan bagi perusahaan."Kalau semua proyek dapat dilanjutnya dan itu memberikan keuntungan, maka akan mampu menutupi utang perusahaan," jelas dia.
Seperti diketahui, PT Istaka Karya (Persero) telah diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 22 Maret 2011 lalu, karena tidak bisa membayar utang ke PT Japan Asia Investment Company (JAIC) senilai US$ 7,645 juta
BACA JUGA: Status Waspada Krisis Dicabut, Dikritisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Optimis Mampu Hadapi Krisis
Redaktur : Tim Redaksi