Disiapkan Rp 9,3 T untuk Pilpres Dua Putaran

Minggu, 07 Desember 2008 – 07:46 WIB
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pemilihan Presiden dua putaran akan menghabiskan dana sedikitnya Rp9,3 triliun, dengan asumsi satu putaran akan menghabiskan kisaran Rp4,5 triliun.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai diterima Wakil Presiden RI, HMJusuf Kalla (JK) di Istana Wapres, Jumat 5 Desember

BACA JUGA: Batas Sumbangan Rp 20 Juta Rawan Manipulasi

"Kebutuhan itu sudah dihitung
Kisarannya memang sekitar Rp9,3 triliun," tegas Hafiz.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, anggota KPU Abdul Azis, Sekjen KPU Bambang Setyadi, serta pejabat teknis terkait dari Departemen Keuangan.

Hafiz menjelaskan, jika pilpres pada akhirnya hanya dilaksanakan satu putaran, anggaran KPU untuk tahun 2009 dipastikan cukup.
"Tapi kalau harus dilaksanakan dua putaran, maka kebutuhan untuk itu tentu akan diusulkan lagi pada APBN Perubahan 2009 mendatang," tambahnya lagi.

Untuk melaksanakan kegiatan pemilu legislatif dan pilpres putaran kedua, KPU mendapatkan kucuran anggaran APBN 2009,sebesar Rp13,5 triliun

BACA JUGA: KPU Belum Berniat Bentuk Dewan Kehormatan

Jumlah yang akhirnya disepakti DPR itu lebih kecil dari pengusulan sebelumnya, Rp.14,110 triliun
(ysd)

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Perpres Dana Pemilu dari Pemda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Curigai KPU Main Mata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler