Wahai eks Dirut Telkom Arwin Rasyid, Siapa Saja yang Menerima Uang Korupsi DP 0 Rupiah?

Selasa, 15 Agustus 2023 – 13:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid dalam mendistribusikan uang hasil rasuah pengadaan tanah Pulo Gedung oleh Pemprov DKI Jakarta. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid dalam mendistribusikan uang hasil rasuah pengadaan tanah Pulo Gedung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pendalaman itu dilakukan KPK dengan memeriksa Arwin Rasyid pada Senin (14/8).

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Riris Riska Diana hingga Windy Idol

"Arwin Rasyid, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/8).

Selain Arwin, KPK juga memeriksa Senior Manajer Divisi Umum adan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby, Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah, dan Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan Ucu Samsul Arifin.

BACA JUGA: Ternyata Buron Kasus Korupsi Ini Sudah Dilindungi AS, KPK Tak Bisa Berbuat Banyak, Siapa?

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Ali.

KPK juga menyebut satu saksi mangkir dari pemeriksaan, yaitu Sekretaris Dewan Pengawas PD. Sarana Jaya Tahun pada 2019 Hasreiza. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

BACA JUGA: KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi, Terbanyak di DKI, Begini Datanya

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Pengadaan tanah di Pulo Gebang itu, menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, untuk program DP 0 Rupiah. Program ini merupakan proyek andalan era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Mafia Pelabuhan Batam


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler