Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Perzinahan, Bupati Kotim Mangkir

Senin, 23 November 2015 – 15:43 WIB
Bupati Supian Hadi di tepi Sungai Menta/ jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi mangkir dari panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian, Senin (23/11). Supian sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan perzinaan dengan Novita Anggraini, artis dangdut jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan rencananya penyidik memeriksa Supian. Namun, kata Agus, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan kepada penyidik.

BACA JUGA: Pelajar Sok-sokan Minum Oplosan, Pingsan, Dibawa ke UGD, Warga Bingung

"Memang rencananya dipanggil hari ini namun sekarang tidak hadir. Tidak ada (pemberitahuan ke penyidik)," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (23/11).

Namun demikian, kata Agus, penyidik akan melayangkan panggilan kembali untuk yang bersangkutan. Agus menambahkan, Supian baru pertama kali dipanggil dan tidak hadir. "Kita lihat perkembangannya," kata jenderal bintang satu ini menegaskan.

BACA JUGA: Usai Debat, Popularitas BEDA Naik di Media Sosial

Sementara itu, pengacara pelapor Salman Simandjuntak mengatakan, sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang diterimanya, seharusnya hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk Supian. "Mungkin dari Mabes salah lihat berkas atau SP2HP yang kami terima salah," kata Salman ketika dikonfirmasi.

Karena itulah, pihaknya menegaskan, seharusnya jika pada pemanggilan yang ketiga kalinya nanti Supian tidak datang, polisi bisa melakukan upaya paksa. "Lazimnya menurut aturan panggilan ketiga itu harus sudah dijemput paksa," ujar Salman.

BACA JUGA: Penghuni Sungai Sudah Diberi Buah, Korban Hanyut Belum juga Ditemukan

Seperti diketahui, kasus ini menyeruak ke publik pada tahun 2013 lalu. Namun Supian baru dilaporkan oleh istrinya, Hj Iswanti ke Mabes Polri pada 9 Juli 2015 lalu dengan bukti laporan nomor : LP/858/VII/2015/BARESKRIM.

Vita yang dikenal publik sebagai peserta ajang pencarian bakat di salah satu televisi nasional tersebut disebut-sebut dinikahi dengan mahar sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, dia juga mendapatkan beberapa properti serta mobil Hummer. Sempat beredar gambar Vita KDI yang membuka cover penuh berisi uang pecahan Rp 100 ribu.

Iswanti sempat melaporkan dugaan pernikahan Supian Hadi dengan Vita KDI itu ke Polda Metro Jaya. Namun, Polda menghentikan penyidikan dengan alasan tidak ada pernikahan antara Supian Hadi dengan Novita Angraini, baik secara sah maupun secara siri.

Anehnya, dalam hasil penyidian Inspektorat Pemerintah Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa pernikahan tersebut mengandung kebenaran. "Kalau benar menikah, pasti tidak ada izin dari Ibu Iswanti sebagai istri sah. Kalau sampai ada surat izin maka berarti ada dugaan pemalsuan surat, jadi ini akan kita kejar. Kalau tidak menikah, maka dugaan perzinahan semakin kuat. Kalau mengaku menikah, mengapa Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 atas laporan Ibu Iswanti. Dengan fakta begitu, Supian Hadi akan terjepit dan tidak bisa mengelak dari hukum," kata Salman beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Emas Disetop, Akibatnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler