Dipanggil KPK, Bupati Boven Digoel Mangkir

Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Boven Digoel

Kamis, 04 Maret 2010 – 20:25 WIB
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana otonomi Khusus (Otsus) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel mulai 2005 hingga 2007Namun hingga sore hari, Yusak tak menampakkan diri di KPK.

Yusak mangkir dari pemanggilan penyidik KPK tanpa memberitahukan alasan ketidakhadirannya

BACA JUGA: Pidato SBY Dinilai Setengah Hati

"Hingga sore hari ini tersangka tidak memenuhi panggilan KPK
Tersangka YY (Yusak Yaluwo) juga tidak memberitahu alasan ketidakhadirannya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Kamis (4/3).

Atas mangkirnya Yusak, KPK berencana melayangkan surat panggilan pemeriksaan lagi

BACA JUGA: 7 Fraksi di DPR Tolak RUU Perppu Tastipikor

Namun Johan belum bisa memastikan kapan Yusak akan diperiksa
"Nanti kita jadwalkan ulang," tandasnya.

Ketidakhadiran tersebut, lanjut Johan akan direspon KPK dengan pemanggilan ulang

BACA JUGA: Gamawan Fauzi Merasa Malu

Namun Johan belum mengetahui kapan Yusak akan dipanggil kembali“Karena tidak hadir akan dijadwalkan pemeriksaan kembali,” kata Johan.

Saat ditanya apakah KPK akan melakukan penjemputan paksa, Johan menegaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukanNamun menurutnya, KPK akan lebih dulu menjadwalkan pemanggilan Yusak"Jika mangkir terus-menerus, KPK baru mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak pekan lalu Yusak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD dan dana Otonomi Khusus Kabupaten Boven Digoel 2005-2007Yusak disangkakan melanggar dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001.

Hanya saja Johan mengaku belum mengantongi perkiraan kerugian negara dalam kasus korupsi di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Merauke itu"Rincian kerugian keuangan negaranya masih kita hitung," kilah Johan.(yud/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Dibantu Polisi dan Kejaksaan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler