BACA JUGA: TK Kecewa Hasil Paripurna Kasus Century
Lembaga tersebut juga memerlukan bantuan Kejaksaan Agung dan Mabes PolriDi sisi lain, lanjut Effendi, Chandra mengaku khawatir kedua aparat hukum tersebut mendapat tekanan, yang berujung pada mandeknya pengusutan kasus pencairan dana talangan Rp6,7 triliun itu, atau bahkan kasusnya tak pernah terbongkar
BACA JUGA: Penonaktifan Ismeth Tunggu Status Terdakwa
Untuk itu, Kompak berjanji akan terus mengawasi pengusutan kasus Century, salah satunya dengan mendirikan posko khusus.Aktivis Kompak lain, Ray Rangkuti menambahkan, dengan hasil paripurna DPR RI, sudah jelas semua bahwa Boediono dan Sri Mulyani termasuk orang yang harus bertanggung jawab
BACA JUGA: PKS Ogah Tarik Menteri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Ilegal, Dishub Bekasi Bakal Ditegur
Redaktur : Tim Redaksi