KPK Harus Dibantu Polisi dan Kejaksaan

Skandal Bank Century

Kamis, 04 Maret 2010 – 17:32 WIB
JAKARTA- Selama sesuai prosedur dan dilengkapi bukti yang cukup, KPK tak gentar memeriksa pejabat yang diduga terlibat kasus CenturyHanya saja, KPK tak bisa kerja sendiri

BACA JUGA: TK Kecewa Hasil Paripurna Kasus Century

Lembaga tersebut juga memerlukan bantuan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri
Sebab selain korupsi, skandal Bank Century ini ditenggarai juga mengandung tindak pidana pencucian uang dan perbankan.  Hal ini disebutkan Effendi Gazali, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah, Kamis (4/3).

Di sisi lain, lanjut Effendi, Chandra mengaku khawatir kedua aparat hukum tersebut mendapat tekanan, yang berujung pada mandeknya pengusutan kasus pencairan dana talangan Rp6,7 triliun itu, atau bahkan  kasusnya tak pernah terbongkar

BACA JUGA: Penonaktifan Ismeth Tunggu Status Terdakwa

Untuk itu, Kompak berjanji akan terus mengawasi pengusutan kasus Century, salah satunya dengan mendirikan posko khusus.

Aktivis Kompak lain, Ray Rangkuti menambahkan, dengan hasil paripurna DPR RI, sudah jelas semua bahwa Boediono dan Sri Mulyani termasuk orang yang harus bertanggung jawab
"Kita sebut sudah ada bukti permulaan dan bisa jadi bahan percepatan penyelidikan," tambah Ray Rangkuti.(pra/jpnn)

BACA JUGA: PKS Ogah Tarik Menteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Ilegal, Dishub Bekasi Bakal Ditegur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler