JAKARTA -- Di hadapan Mendagri Gamawan Fauzi, seluruh pejabat eselon I Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Dr I Nyoman Sumaryadi, menandatangani Kontrak KinerjaGamawan menjelaskan, tujuan diterapkannya Kontrak Kinerja ini adalah dalam rangka pencegahan korupsi, dan mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Kontrak Kinerja ini sekaligus sebagai tolok ukur kinerja evaluasi, yang selanjutnya dijadikan rujukan pemberian reward dan punishment
BACA JUGA: KPK Harus Dibantu Polisi dan Kejaksaan
Gamawan berharap, kinerja kementrian yang dipimpinnya semakin baik dan bisa menjadi contoh bagi seluruh daerah di IndonesiaPasalnya, kemendagri punya fungsi pembinaan terhadap seluruh pemerintahan daerah
BACA JUGA: TK Kecewa Hasil Paripurna Kasus Century
Sangat memalukan jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus-terusan memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan kemendagri"Kementrian ini hendaknya menjadi contoh bagi seluruh daerah
BACA JUGA: Penonaktifan Ismeth Tunggu Status Terdakwa
Jika lima kali disclaimer, hendaknya kita malu keada daerah, karena kemendagri punya tugas pembinaanMaka, yang membina harus lebih baik," ujar Gamawan Fauzi dalam kata sambutannya usai penandatangan Kontrak Kinerja di gedung Kemendagri, Kamis (4/3)Karenanya, Gamawan berharap, penandatangan Kontrak Kinerja tidak sebuah acara seremonial belaka"Penandatanganan itu adalah sebuah janji," katanyaDia memerintahkan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni untuk membentuk tim khusus yang bertugas mengevaluasi kinerja para pejabat di KemendagriEvaluasi akan dilakukan setiap akhir tahunJika kinerja pejabat buruk, maka akan diganti oleh orang lain(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Ogah Tarik Menteri
Redaktur : Soetomo Samsu