jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia memberikan keterangan kepada KPK soal operasional Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin di Pemilu 2019, yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.
BACA JUGA: Balai Kota Semarang Diobok-obok KPK, Pemprov Jateng: Pelayanan Publik Tak Terganggu
Adhie, demikian ia akrab disapa, menjelaskan pada Pemilu 2019, dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.
Pemanggilan KPK terhadap dirinya adalah terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Ditjen Kereta Api (DJKA), diduga menyangkut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).
BACA JUGA: Menangkal Korupsi di bidang Kelautan, Butuh Calon Pimpinan KPK Berlatar Belakang Maritim
“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, saat menjawab wartawan yang bertanya, di sela acara Apel Satgas PDIP, di Yogyakarta, Sabtu (20/7).
Dalam kesaksiannya di hadapan penyidik, Adhie mengaku pertemuan dengan BKS itu adalah dalam kapasitas dirinya sebagai kepala sekretariat tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin. Kepada BKS, ia melaporkan mengenai adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK
“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasionl Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi. Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” beber Adhie.
Ia menjelaskan pemeriksaan dirinya dilakukan beberapa jam, dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 18.30 WIB, pada Kamis (18/7).
Kemarin, di media massa beredar pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK menyangkut kasus dugaan korupsi di DJKA. Oleh Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy, dijelaskan bahwa Hasto meminta penundaan karena baru tahu kalau dirinya dipanggil KPK untuk bersaksi. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ketiga di Semarang, KPK Periksa 7 Dinas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga