Dipanggil Terkait Korupsi e-KTP, Anak Buah SBY Mangkir

Jumat, 02 Desember 2016 – 06:28 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah manggki‎r dari panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12). 

Sedianya Jafar akan  akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. 

BACA JUGA: KPK Ungkap Kasus Korupsi di Banten Usai Pilkada

"Tidak hadir tanpa keterangan," tegas pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12) malam. 

Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu. 

BACA JUGA: Karena Ahok Manusia Super

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu akan kembali dipanggil untuk diperika sebagai saksi tersangka pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto. 

Hanya saja Yuyuk mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil Jafar lagi. 

BACA JUGA: Warga Muhammadiyah: Aksi 212 Super Damai tapi Jangan Anggap Remeh

Dalam kasus ini,  KPK menetapkan Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil‎ Kemendagri Irman sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Pesan Ustaz Aboe untuk Peserta Aksi 212


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler