jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah manggkir dari panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12).
Sedianya Jafar akan akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
BACA JUGA: KPK Ungkap Kasus Korupsi di Banten Usai Pilkada
"Tidak hadir tanpa keterangan," tegas pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (1/12) malam.
Penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu.
BACA JUGA: Karena Ahok Manusia Super
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu akan kembali dipanggil untuk diperika sebagai saksi tersangka pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto.
Hanya saja Yuyuk mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil Jafar lagi.
BACA JUGA: Warga Muhammadiyah: Aksi 212 Super Damai tapi Jangan Anggap Remeh
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Pesan Ustaz Aboe untuk Peserta Aksi 212
Redaktur : Tim Redaksi