JAKARTA -- Harapan pengacara Chandra Hamzah, Taufik Basari, bahwa pelimpahan berkas penyidikan kliennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) hari ini hanya formalitas, tampaknya bakal terwujudJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy memastikan kejaksaan akan mengeluarkan Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) untuk Chandra
BACA JUGA: KPK Mulai Selidiki Anggodo
Bahkan, hal yang sama juga dijanjikan akan dikeluarkan untuk Bibit Samad Rianto.Di sela-sela menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta hari ini (26/11), Marwan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mencari landasan hukum yang paling pas sebagai dasar penerbitan SKKP
Apa pun dasar hukum yang akan digunakan, Marwan memastikan bahwa kejaksaan akan menghentikan kasus kontroversial ini
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat, Antasari Gugat ke PTUN
"Akan dihentikan, tak ada tawar menawar lagi," tegas MarwanHanya saja, dia belum bisa memastikan kapan SKPP akan dikeluarkan
BACA JUGA: 78 Bukti Chandra Diserahkan ke Kejari
Dia hanya bilang, akan dilakukan secepatnyaDia pun mengakui, kebijakan Kejagung ini dalam rangka tindak lanjut pidato presiden yang disampaikan pada 23 Nopember lalu(sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Tak Berakhir di Pengadilan
Redaktur : Soetomo