JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa hak pilih TNI dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang belum akan direalisasikanKendalanya, menurut Ketua DPR DR Marzuki Alie, karena dewan dan masyarakat masih berharap TNI tetap dalam posisi menjaga netralitas di dalam Pemilu agar kondisi keamanan tetap terjaga secara utuh dan rakyat bisa memilih secara bebas.
"Wacana ini diyakini dapat mengundang pro-kontra dengan berbagai argumentasi
BACA JUGA: Sengketa Empat Pilkada Lampung Masuk MK
Kalangan DPR dan berbagai komponen masyarakat berpendapat bahwa masalah hak pilih TNI untuk tahun 2014 terlalu dini untuk dibicarakan saat iniMasalah ini, lanjut Marzuki, tidak perlu lagi dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyelenggaraan pemilihan umum yang segera akan dibahas oleh DPR bersama pemerintah dalam waktu dekat
BACA JUGA: Putusan Sengketa Pilkada Kobar Diakui Berat
"DPR dan pemerintah sudah dalam posisi yang sama yakni belum memposisikan TNI sebagai pemilik hak suara dalam Pemilu mendatang," jelas Marzuki Alie.Lebih jauh Marzuki Alie juga mengingatkan substansi dari Ketetapan MPR-RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri
BACA JUGA: Anggota DPR Malas, Pimpinan Cemas
Karena itu, Fraksi TNI sudah tidak ada lagi semenjak DPR-RI periode 2004-2009," terangnya.Namun dikatakan, sebagai wacana, DPR akan selalu merespon dan mencermati pro dan kontra isu pemulihan kembali hak pilih TNI"DPR pasti akan mencermati pro dan kontra wacana tersebut karena isu tersebut memang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan dinamika politik Indonesia," imbuhnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diajukan ke MK Lantaran KPUD Berpihak
Redaktur : Tim Redaksi