BACA JUGA: Eksekusi Jurit Ditentukan Kemudian
"Anwar tetap harus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Sodjuangan saat dihubungi JPNN
BACA JUGA: Eksekusi Jurit Masih Ngambang
Tunggulah, selanjutnya nanti, setelah surat itu dikirim, Mendagri pasti akan menyikapinya," tambah Sodjuangan.Keputusan DPRD Sulbar tersebut, sambung Sodjuangan masih akan melalui proses panjang
BACA JUGA: NWC Kaltim Adukan Tunas Mandiri
Sodjuangan menegaskan Depdagri akan berpegangan pada aturan yang berlaku dengan mengedepankan sikap netralKendati demikian, pejabat yang pernah disebut-sebut sebagai calon caretaker Gubernur Sulsel ini mengingatkan kasus serupa sudah beberapa kali terjadi namun tidak satupun yang diproses lebih lanjut"Di Kalsel pernah juga terjadiBeberapa kasus diantaranya juga terjadi di tingkat kabupatenTapi sampai saat ini belum ada satupun yang diproses," tegasnya
Sebelumnya, DPRD Sulbar menelorkan keputusan politik yang mengejutkanMelalui rapat pleno yang digelar Jumat (12/12) malam, DPRD Sulbar memutuskan memberhentikan pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh-Amri Sanusi.
Keputusan ini selanjutnya diusulkan ke Presiden melalui Mendagri untuk memberhentikan Anwar Adnan SalehPleno DPRD Sulbar dihadiri 19 dari 35 anggota dewan yang terdiri dari empat fraksi, minus Fraksi GolkarSelain memberhentikan gubernur terpilih, pleno juga menyetujui pengusulan pengangkatan pasangan Salim Mengga-Andi Hatta Dai sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 20.00 Wita, sempat tertunda dua kali karna tidak qourumNamun kemudian dilanjutkan dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arifin Nurdin, dengan jumlah anggota dewan yang hadir 19 orang"Itu sudah memenuhi pasal 83 ayat 2 tata tertib DPRD Sulbar, yakni sekurang-kurangnya 1/2 dari anggota dewan," katanya.
Empat fraksi yang ikut itu adalah Fraksi Malaqbiq Nasional, Fraksi Sulbar Bersatu, Fraksi Persaudaraan, dan Fraksi PDKSelain tidak mengikuti rapat pleno, fraksi Golkar juga ternyata tidak melibatkan anggotanya pada Pansus Fatwa MA yang dibentuk DPRD SulbarSelain itu, seorang peserta rapat menyatakan abstain, yakni Kalvin Kalambo. (ysd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Judi Riau Sekedar Lipstick
Redaktur : Tim Redaksi