Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar

Salim Mengga-Andi Hatta Dai Diusulkan jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar

Sabtu, 13 Desember 2008 – 18:08 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sodjuangan Situmorang menilai hasil rapat pleno DPRD Sulbar yang memutuskan pemberhentian Anwar Adnan Saleh sebagai Gubernur Sulbar belum cukup menjadi kekuatan hukumKarena itu, Sodjuangan meminta kepada Anwar untuk tetap menjalankan tugas sebagai seorang Gubernur, tanpa harus terpengaruh dengan hasil rapat pleno tersebut

BACA JUGA: Eksekusi Jurit Ditentukan Kemudian



"Anwar tetap harus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Sodjuangan saat dihubungi JPNN
Menurut Sodjuangan, depdagri masih menunggu hasil keputusan rapat pleno DPRD Sulbar."Keputusannya sampai sekarang belum dikirim dari DPRD

BACA JUGA: Eksekusi Jurit Masih Ngambang

Tunggulah, selanjutnya nanti, setelah surat itu dikirim, Mendagri pasti akan menyikapinya," tambah Sodjuangan.

Keputusan DPRD Sulbar tersebut, sambung Sodjuangan masih akan melalui proses panjang
Selain ke Mendagri, juga harus melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BACA JUGA: NWC Kaltim Adukan Tunas Mandiri

Sodjuangan menegaskan Depdagri akan berpegangan pada aturan yang berlaku dengan mengedepankan sikap netral

Kendati demikian, pejabat yang pernah disebut-sebut sebagai calon caretaker Gubernur Sulsel ini mengingatkan kasus serupa sudah beberapa kali terjadi namun tidak satupun yang diproses lebih lanjut"Di Kalsel pernah juga terjadiBeberapa kasus diantaranya juga terjadi di tingkat kabupatenTapi sampai saat ini belum ada satupun yang diproses," tegasnya

Sebelumnya, DPRD Sulbar menelorkan keputusan politik yang mengejutkanMelalui rapat pleno yang digelar Jumat (12/12) malam, DPRD Sulbar memutuskan memberhentikan pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh-Amri Sanusi.

Keputusan ini selanjutnya diusulkan ke Presiden melalui Mendagri untuk  memberhentikan Anwar Adnan SalehPleno DPRD Sulbar dihadiri 19 dari 35 anggota dewan yang terdiri dari empat fraksi, minus Fraksi GolkarSelain memberhentikan gubernur terpilih, pleno juga menyetujui pengusulan pengangkatan pasangan Salim Mengga-Andi Hatta Dai sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 20.00 Wita, sempat tertunda dua kali karna tidak qourumNamun kemudian dilanjutkan dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Arifin Nurdin, dengan jumlah anggota dewan yang hadir 19 orang"Itu sudah memenuhi pasal 83 ayat 2 tata tertib DPRD Sulbar, yakni sekurang-kurangnya 1/2 dari anggota dewan," katanya.

Empat fraksi yang ikut itu adalah Fraksi Malaqbiq Nasional, Fraksi Sulbar Bersatu, Fraksi Persaudaraan, dan Fraksi PDKSelain tidak mengikuti rapat pleno, fraksi Golkar juga ternyata tidak melibatkan anggotanya pada Pansus Fatwa MA yang dibentuk DPRD SulbarSelain itu, seorang peserta rapat menyatakan abstain, yakni Kalvin Kalambo. (ysd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Judi Riau Sekedar Lipstick


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler