JAKARTA --Untuk pertama kalinya, bos PT Satal Nusantara Hengky Samuel Daud menjalani pemeriksaan intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/6)Pengusaha yang menjadi rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah pemda itu diperiksa hampir enam jam, dari pukul 10.00 hingga menjelang pukul 16.00 Wib
BACA JUGA: KPK Kantongi Tersangka Baru
Tiba di KPK diangkut dengan mobil tahanan KPK bernomor polisi B 8638 MU, pria bertubuh tegap itu tangannya diborgolMenjelang pukul 16.00 Wib, Hengky Daud keluar dari ruang pemeriksaan
BACA JUGA: Pengesahan UU Pelayanan Publik Disambut Positif
Dia mimilih tutup mulut tatkala puluhan wartawan mengajukan serentetan pertanyaanBACA JUGA: Pekan Ini, Vonnie Ajukan Gugatan ke MK
Dia hanya merespon dengan senyumanDengan buru-buru, dia langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke tahanan Polda Metro Jaya.Sementara, pihak KPK mulai memberikan sinyal kuat mengenai bakal dipanggilnya Hari Sabarno paska pemeriksaan Hengky Daud"Ya, kemungkinan itu (pemanggilan itu, red) ada," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SPHanya saja, dia tidak menyebutkan kapan pastinya Hari Sabarno akan dimintai keteranganSebelum Daud tertangkap, Hari sudah beberapa kali dimintai keteranganDalam berbagai kesempatan, Hari membantah terlibat dalam proses keluarnya radiogram yang diteken Oentarto Sindung Mawardi yang dikirim ke pemda-pemda agar menunjuk secara langsung perusahaan Daud sebagai rekanan pengadaan mobil damkar.
Oentarto sendiri sudah tegas menyatakan, keluarnya radiogram sudah sepengetahuan HariDia pun mengaku menandatangani radiogram itu di bawah ancaman senjata api Daud"Pistol baretta, dua buah," ungkap Oentarto dalam berbagai kesempatan.(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pelayanan Publik Disahkan
Redaktur : Tim Redaksi