JAKARTA- Mantan Dubes Indonesia di Kolombia, Michael Manufandu, tidak berkomentar banyak pada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)Dia hanya mengatakan, dalam pemeriksaan itu dirinya hanya ditanya tentang riwayat hidup
BACA JUGA: Komisi Perlindungan KPK Dinilai Tidak Penting
"Tidak ada
BACA JUGA: Pemerintah: Uji UU MK Tidak Terkait Konstitusionalitas Norma
Manufandu pula enggan mengomentari informasi yang berkembang bahwa dia menerima uang sebesar 1 juta dollar dari Nazaruddin.
Manufandu mengaku, selama lebih dari 8 jam berada di ruang penyidik, hanya 10-11 pertanyaan yang dilontarkan penyidik
BACA JUGA: Takut Bias, Basrief Enggan Komentari Antasari
Saya terangkan itu dengan riwayat hidup saya," ungkapnyaPertanyaan soal Neneng, istri Nazaruddin, Manufandu juga mengatakan tidak tahu."Saya ditanya apa saya kenal dia (Nazaruddin), dimana, tapi saya berkata saya tidak pernah kenal," ujarnya sambil masuk ke mobil Kijang Innova hitam.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan Manufandu berhubungan dengan proses penangkapan Nazaruddin di Kolombia"Beliau sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap SesmenporaYa, ini ada hubungannya dengan penangkapan tersangka N di Kolombia," kata Johan.
Dia menjelaskan, soal isi tas hitam milik Nazar yang katanya ada yang hilang, tas tersebut menurutnya bukan barang bukti, tapi barang yang disita"Itu kan tas NazaruddinItu sudah dilakukan proses serah terima dan segel," ujarnya.
Kata Johan lagi, barang bukti yang disebut Nazar itu tidak disampaikan pada KPK tapi hanya pada media"Tapi nanti bisa dicrossceckKan sudah dua kali diperiksa tidak mau bicara," tukas Johan.
Sedang mengenai uang yang kabarnya diberikan Nazaruddin pada Manufandu, Johan mengaku belum dapat informasi.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembahasan Aturan Remisi Napi Harus Transparans
Redaktur : Tim Redaksi