JAKARTA - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo akhirnya memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan AgungKemarin (25/10), bos PT Media Nusantara Citra (MNC) itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Hary yang didampingi kuasa hukumnya, Andi F
BACA JUGA: Misbakhun Merasa jadi Korban Pemerintah
Simangunsong, tiba di Kejagung sekitar pukul 14.00BACA JUGA: Eks Panitera MK Lapor ke Irwasum dan Kompolnas
Pemeriksaan berlangsung sekitar 6,5 jam dan baru berakhir pukul 20.25.Komisaris utama PT Bhakti Investama itu mengaku disodori 30 pertanyaan oleh tim penyidik
BACA JUGA: MS Kaban Bawa Nama Soeharto ke KPK
"Saya memberikan kesaksian untuk Pak Yusril (mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Red)," kata Hary usai diperiksa.Dia tidak menjawab tentang materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik"Soal substansi pertanyaan, ya berkisar yang dihadapi Pak Yusril saat ini," urai pengusaha media ituAndi Simangunsong sebelum pemeriksaan mengatakan, sebenarnya kliennya tidak memiliki korelasi dengan kasus korupsi Sisminbakum
Sebagai Komut PT Bhakti Investama, Hary juga tidak memiliki kaitan dengan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang menjadi rekanan dalam Sisminbakum"Kami menilai tidak ada urgensinya, tapi sebagai warga negara yang baik, kami hadir memenuhi panggilan," tutur Andi.
Begitu juga dengan pemeriksaan Hary sebagai saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra"Di mana kaitannya dengan Yusril?" katanya balik bertanya.
Terkait dengan Hary Tanoe yang ada di foto penandatanganan kerja sama antara PT SRD dengan Kementerian Hukum dan HAM (dulu Depkeh dan HAM), Andi menampiknyaDia justru menengarai, foto tersebut sebagai hasil rekayasaAlasannya, Hartono Tanoesoedibjo, saudara kandung Hary yang menjadi tersangka kasus Sisminbakum, sudah pernah diperlihatkan foto tersebut.
"Pak Hartono pernah diperlihatkan foto itu dan foto itu kayaknya rekayasa karena Pak Hary Tanoe tidak pernah datang (dalam acara penandatanganan itu)," papar pengacara berkacamata ituPemeriksaan Hary Tanoe dalam kasus korupsi Sisminbakum itu sempat beberapa kali tertundaCatatan koran ini, Hary Tanoe sudah pernah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 14 dan 23 September, serta 1 Oktober.
Namun menurut kuasa hukumnya, pihak Hary Tanoe hanya dua kali menerima panggilan dari penyidik, yaitu pada 23 September dan 13 OktoberPada 11 Oktober, Hary Tanoe bahkan sudah datang ke Kejagung terkait panggilan 13 OktoberAlasannya, pada 13 Oktober yang bersangkutan akan ke luar negeriNamun saat itu, dia urung diperiksa karena datang saat hari sudah petang(fal/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Mirip Kasus Abdillah
Redaktur : Tim Redaksi