JAKARTA - Misbakhun dan Franky Ongkowardjojo membantah keras bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) dan Direktur Utama PT SPI itu menilai mereka adalah korban balas dendam pemerintah kepada DPR.
Saat menyampaikan nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (25/10), Misbakhun bersikukuh bahwa dirinya diperkarakan lantaran kegetolannya mengungkap skandal Bank CenturyDia menilai, pemerintah telah mengalami kekalahan telak dari DPR dengan keputusan bahwa dana talangan Bank Century menyalahi prosedur
BACA JUGA: Eks Panitera MK Lapor ke Irwasum dan Kompolnas
Karena itu, menurut dia, pemerintah berupaya menyerang balik dengan mencari-cari kesalahan dia."Semua orang tahu ini bagian dari balas dendam politik
Misbakhun bersikukuh bahwa tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) ngawur
BACA JUGA: MS Kaban Bawa Nama Soeharto ke KPK
Yakni, bahwa dia telah memalsukan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan letter of credit (L/C) Bank CenturyJPU, kata Misbakhun, mengubah tuntutan dengan menggunakan Pasal 49 ayat 1 UU Perbankan
BACA JUGA: Anggap Mirip Kasus Abdillah
JPU menuduh permohonan LC dari SPI yang tidak sesuai prosedur menyebabkan Bank Century mengalami kredit macet"Di persidangan banyak sekali hal-hal berbeda yang terungkapKenapa tanpa pemeriksaan apapun saya menjadi tersangka" Wahyu apa yang diterima penyidik sehingga menyebabkan begitu?" katanya.Misbakhun menyindir JPU dengan berencana memberikan buku UU Pokok Perbankan agar korps Adhyaksa itu memahami isi UU tersebutTujuannya, mereka tidak sembarangan menuntut dirinyaDalam membacakan pledoi kemarin, lelaki yang selalu tampil klimis itu menggunakan produk gres Apple InciPad
"Ada era, ada masa,Hari ini berkuasa, esok tak kuasaTidak ada kekuasaan manusia yang abadi kecuali keabadian itu sendiriKekuasan manusia akan runtuh oleh waktu," ujarnya menutup pleidoi(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbah Marijan Pilih Bertahan
Redaktur : Tim Redaksi