jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/3).
Anas yang diperiksa sekitar satu jam mengaku sempat meminta ijin berobat agar bisa melanjutkan pemeriksaan gigi dan saraf punggung. Sebelumnya, Anas menjalani pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rabu (26/2) lalu.
BACA JUGA: KPK Periksa Staf Gubernur Banten
"Hari ini saya mau ke rumah sakit untuk mencari tiket, mencari surat rujukan untuk kelanjutan berobat gigi dan punggung," kata Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (7/3).
Anas menyatakan, surat rujukan itu adalah satu-satunya tiket sehingga dia bisa berobat. "Jadi inilah, seperti nyari tiket dulu untuk berobat lanjutan," tandasnya.
BACA JUGA: Ditanya TPPU, Anas: Pencucian Untung
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.
Selain itu, Anas juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Saat ini, suami Athiyyah Laila itu mendekam di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Polri Tak Bisa Bawa Paksa Boediono ke Timwas Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... PK Bisa Berkali-Kali, Akuntabilitas MA Harus Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi