"Tadi saya hanya diminta mencocokkan bukti-bukti," katanya usai menjalani pemeriksaan
BACA JUGA: Polri: Jangan Kaitkan Penganiayaan dengan Rekening Perwira
Bachtiar mengakui, dalam proyek pengadaan kain sarung tersebut, dirinya memang pernah menandatangani beberapa lembar cek
BACA JUGA: KPK Sebut Fee BPD Sebagai Kejahatan
Hanya saja Bachtiar lupa soal jumlah cek yang telah ditandatanganinya tersebutBACA JUGA: Satpol PP Bisa Jadi Centeng Pejabat Daerah
Tetapi ada beberapa lembar mulai 2002 sampai 2008," ungkapnyaMenurut Bachtiar, proyek pengadaan kain sarung untuk bantuan kepada panti asuhan itu adalah terobosan yang dilakukannya ketika menjabat sebagai menteri sosial"Sejak saya jadi menteri baru ada bantuan untuk panti asuhan, dulu tidak ada," kata dia
Saat ditanya soal indikasi korupsi pada proyek tersebut, Bachtiar enggan berkomentar banyakMenurutnya, dalam hal ini dirinya tidak ingin berpikir subjektifDia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan"Yang bisa menilai itu adalah pengadilanSebagai orang yang dimintai keterangan, saya hanya menjelaskan apa yang saya lakukan," katanya
Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan kain sarung Depsos ini dinilai terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp37,2 miliar dengan tersangka Cecep RuhyatCecep merupakan Direktur PT Dinar Semesta yang menjadi rekanan Depsos.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Matangkan Gagasan Incumben Harus Mundur
Redaktur : Tim Redaksi