Dikatakan Pramono, melalui suratnya, Rabu (21/9), Banggar menyampaikan sikapnya dan mengadu usai diperiksa KPK bukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi tetapi soal kebijakan yang pernah diambil Banggar terkait APBN.
"Padahal penyusunan APBN itu kan merupakan produk undang-undang
BACA JUGA: Panda Nababan Tetap Dihukum 17 Bulan
Dan apa yang dilakukan oleh teman-teman Banggar juga berdasarkan undang-undangKarena adanya surat itu, kata mantan Sekjen PDIP itu, Banggar menyerahkan semua kewenangannya dalam pembahasan dan kebijakan RAPBN kepada pimpinan DPR sebelum ada kejelasan status.
"Padahal kita tahu tidak mungkin hal yang berkaitan dengan RAPBN tahun 2012 diproses tanpa melibatkan Banggar dan tidak mungkin dengan Ad Hoc karena sekarang sudah diatur dalam undang-undang," terang Pramono.
Atas kejadian ini, pimpinan DPR akan mengundang KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk duduk bersama secara informal
BACA JUGA: ICW Tuding DPR Membangkang Hukum
Tujuannya, untuk kepastianBACA JUGA: DPR Usul Orang Swasta Bisa Duduki Jabatan Eselon I
Politikus PDIP ini menegaskan, sikap Banggar DPR itu bukan karena "ngambek" diperiksa namun sekali lagi demi kejelasan."Kalau memang ada tindak pidana korupsi monggoDiselidiki, diperiksa, dikejar-kejar, monggoTetapi jangan kemudian kebijakannya yang dikorek-korek, dicari dan sebagainyaKarena kalau kebijakan itu kan menyangkut hal yang sebenarnya bukan hanya dibuat oleh teman-teman BanggarTetapi juga oleh pemerintah," imbuhnya.
Namun bila nantinya tak ada titik temu, pimpinan DPR juga enggan membahas RAPBN 2012 dan semua yang menjadi kewenangan BanggarDPR akan menyerahkan kembali RAPBN 2012 kepada pemerintah.
"Dan sikap pimpinan kalau memang tidak ada kejelasan juga maka ini tidak akan kita bahas jugaKita serahkan kembali kepada pemerintahKalau itu terjadi maka yang paling dirugikan adalah rakyat," tegas Pramono.
Ditanya kapan undangan akan disampaikan kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian? Pramono menjawab hal tersebut baru akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR hari iniPramono berharap pada Senin (26/9) nanti pimpinan sudah bisa mengambil keputusan.
"Yang bertemu bukan Pimpinan BanggarYang bertemu ada pimpinan DPRTetapi sebelumnya juga kita ingin mendapatkan masukan dari pimpinan fraksi-fraksi," tandasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun, Transaksi Suap CPNS Tembus Rp25 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi