ICW Tuding DPR Membangkang Hukum

Kamis, 22 September 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan hukum dalam polemik jumlah nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Menurut Febri, dengan memaksakan harus 10 nama atau menolak 8 nama yang diajukan pemerintah, maka DPR telah melakukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau masih memaksakan 10 atau menolak 8 nama, sama saja DPR membangkang keputusan MK," kata Febri Diansyah di Press Room DPR RI, Kamis (22/9).

Dikatakan, bagi ICW dalam pemilihan Capim KPK bukan memilih person, tetapi lebih melekat pada kriteria yang terukur dan jelas

BACA JUGA: DPR Usul Orang Swasta Bisa Duduki Jabatan Eselon I

"Kalau integritas rendah, tapi masih dipilih DPR sama saja DPR ikut menghancurkan KPK
Kalau DPR memilih orang yang bermasalah, sama juga DPR ikut melemahkan KPK dari dalam," tambah Febri.

"Katanya ingin berantas korupsi, demi kepentingan bangsa dan negara

BACA JUGA: Setahun, Transaksi Suap CPNS Tembus Rp25 Triliun

Maka Komisi III harus buktikan DPR tidak seburuk seperti yang banyak disebut di belakangan ini," lanjut Febri.

ICW berharap pemilihan pimpinan KPK tidak sampai berdasarkan pretensi politik dan pesanan-pesanan pihak tertentu
Karena itu, Febri menegaskan sangat menyambut baik bantahan dari Partai Golkar yang sebelumnya disebut-sebut akan memilih empat nama

BACA JUGA: MK: Polisi Hanya Tangani Kroco-Kroco



"Apakah itu benar hanya sebagai fitnah bagi Partai Golkar? Ini penting kita catat bersama-sama," kata Febri.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Mozambik Berguru ke Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler