Sembari mengabarkan tentang keadaannya yang tetap sehat, Sutedjo mengaku tidak tahu kapan berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
BACA JUGA: Desakan Pembubaran Ahmadiyah Menguat
"Masih dijalaniMengenakan kemeja putih, Sutedjo yang menjadi pembuka pertama kehadiran tersangka ke Gedung KPK pada pekan terakhir Februari ini, terlihat santai
BACA JUGA: Mantan Kapolres Terancam Turun Pangkat
Ia yang biasanya selalu bergegas jika tiba maupun pulang dari KPK, hari ini tidak terlalu terburu-buruBACA JUGA: Ical Ogah Dikaitkan Bursa Ketum PSSI
"Baik-baik saja," tandasnya saat disapa wartawan.Sutedjo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2006Sebagai Sesmenko Kesra kala itu, ia dianggap bertanggungjawab dalam kegiatan pengadaan alkes untuk rumah sakit rujukan penanganan flu burung di kawasan timur Indonesia, yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Praktek mark-up menjadi pangkal petaka bagi SutedjoBetapa tidak, harga kontrak satuan unit alat yang diadakannya membengkak berkali-kali lipat setelah dilakukan cek di pasaranMisalnya, ada alat yang di dokumen kontrak tercatat Rp 538 juta dan harga sub-kontraknya Rp 529,9 juta, ternyata di agen hanya Rp 168 jutaBegitupun peralatan yang lain, yang di harga kontraknya Rp 103 juta dan harga sub-kontrak Rp 101 juta, ternyata di agen cuma Rp 30,6 juta.
M Sholeh Amin, kuasa hukum Sutedjo Juwono, saat mendampingi kliennya pekan lalu, mengatakan bahwa mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie, waktu itu mengetahui kegiatan pengadaan peralatan yang dilakukan sekretarisnya"Apakah perlu dipanggil atau tidak untuk memberikan keterangan, itu tergantung KPK," ungkapnya(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ingin Sentralisasikan Pemekaran Daerah
Redaktur : Tim Redaksi