KPK Klaim di Jalur Benar Tangani Kasus Hambalang

Rabu, 31 Juli 2013 – 13:33 WIB
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (31/7). FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, menegaskan, pihaknya tetap berada di jalur yang benar atau on the track dalam mengusut dugaan gratikasi proyek Hambalang dengan tersangka bekas Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hal itu menanggapi desakan kubu Anas supaya KPK harus fair memeriksa kasus gratifikasi Hambalang yang dikait-kaitkan dengan Kongres PD Bandung 2010.

BACA JUGA: KPK Periksa Auditor BPKP dan Advokat

Busyro mengatakan, wajar saja Anas meminta KPK fair. "Itu  menjadi spirit keadilan, yang menjadi hak dia," katanya di Kantor KPK, Rabu (31/7), kepada pers.

Busyro menilai hal tersebut menunjukkan spirit transparansi Anas. Apalagi Anas juga pernah menjabat Ketua Umum PD dan orang yang terdidik. "Kalau punya komitmen seperti itu wajar sekali. Lumrah," tegas bekas Ketua KPK ini.

BACA JUGA: Ini Modus Pelanggaran THR oleh Perusahaan

Dia menegaskan, KPK tetap bekerja on the track, mengalir sebagaimana aliran air. KPK,  tegas dia, tetap bekerja berdasarkan bukti-bukti.

"Maksudnya, kemana bukti itu mengalir, maka kami ikuti aliran bukti itu," katanya.

BACA JUGA: Anas Bantah Takut Ditahan

Namun, ia enggan mengungkap siapa orang yang dimaksud. Sebab, ia khawatir nanti dianggap menarget-nargetkan seseorang. Padahal, lanjut dia, proses penegakkan hukum itu yang profesional, akuntabel tidak boleh dimanfaatkan untuk menarget seseorang. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Anas Setor Bukti Iklan Caketum PD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler