KPK Periksa Auditor BPKP dan Advokat

Rabu, 31 Juli 2013 – 13:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.

Kali ini, saksi-saksi digarap untuk dua tersangka baru, Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi.

BACA JUGA: Ini Modus Pelanggaran THR oleh Perusahaan

Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Provinsi Jawa Barat, Diana, akan digarap KPK. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Rabu (31/7).

Selain auditor BPKP, lembaga pemberangus korupsi ini juga memanggil tiga Advokat. Yakni, Winarno Diati, Ebesener Damanik dan Erdi Djati Soemantri. Bahkan, seorang dari swasta, Dolorosa Sinaga juga akan dimintai keterangan dalam kasus ini.

BACA JUGA: Anas Bantah Takut Ditahan

KPK saat ini tengah menggencarkan penyidikan untuk melengkapi berkas Dada dan Edi. Selain itu, pengembangan juga masih terus dilakukan. Kendati demikian, belum ada tersangka baru pada kasus ini.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Anas Setor Bukti Iklan Caketum PD

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Tokoh Agama Jatim, SBY Bahas Warga Syiah Sampang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler