jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengaku dicecar mengenai proses penganggaran. Hal itu diungkapkannya usai menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tentang itu aja proses penganggaran," kata Sutan di KPK, Jakarta, Senin (17/11). Ia keluar sekitar pukul 20.51 WIB.
BACA JUGA: Ini Tanggapan Panglima TNI soal Keluhan Menteri Susi
Setelah itu Sutan langsung masuk ke dalam mobil Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 1957 SB. Saat itu, ia sempat ditanya apakah ditunjukkan bukti tanda penerimaan uang USD 140.000.
Politikus Partai Demokrat mengaku penyidik tidak menunjukkan tanda terima uang USD 140.000 itu. "Enggak ada," tandas Sutan.
BACA JUGA: Kenaikan Harga BBM Tak Harus dengan Persetujuan DPR
Seperti diketahui, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno pernah bersaksi dalam persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Didi mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR.
Didi menyatakan seseorang bernama Hardiyono datang ke kantornya untuk menyampaikan dana sebesar USD 140.000. Atas perintah Waryono, kata Didi, uang itu dihitung dan dibagi yaitu untuk empat pimpinan Komisi VII masing-masing USD 7.500, 43 anggota Komisi VII masing-masing sebesar USD 2.500, sekretariat Komisi VII sebesar USD 2.500 dan biaya perjalanan dinas ke luar negeri.
BACA JUGA: Larangan Rapat di Hotel Berlaku Mulai 1 Desember
Uang itu dimasukan ke dalam amplop yang telah diberi kode. Amplop kode P untuk pimpinan, kode A untuk anggota dan kode S untuk anggota sekretariat komisi.
Selanjutnya, bungkusan tersebut dimasukan dalam tas dan diserahkan ke staf khusus Sutan yang bernama Irianto. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naikkan Harga BBM, Jokowi Akui Banyak yang Tentang
Redaktur : Tim Redaksi