jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini batal memeriksa Wakil Ketua DPR Fadli Zon, terkait kasus pertemuannya dengan Donald Trump. Sebab, hingga saat ini Fadli Zon masih berada di Makkah, Arab Saudi.
Fadli pun mengirimkan sepucuk surat melalui Sekretarian Jenderal DPR, Biro Kesekretariatan Pimpinan. Dalam surat yang ditandangani Kepala Biro Dewi Barliana, disebutkan bahwa Fadli Zon masih di Makkah dalam rangka menunaikan ibadah haji.
BACA JUGA: Seskab: PP Antikriminalisasi Segera Terbit
"Dengan hormat kami sampaikan bahwa Wakil Ketua DPR Fadli Zon sampai saat ini masih berada di Arab Saudi dalam rangka menunaikan ibadah haji," tulis Dewi dalam surat yang diterima MKD itu pada Senin (28/9).
Melalui surat itu juga disampaikan bahwa politikus Gerindra itu baru akan kembali ke tanah air pada 30 September 2015, sehingga belum dapat memenuhi undangan MKD untuk permintaan keterangan di kasus Donald Trump hari ini.
BACA JUGA: Periksa Petinggi NasDem, KPK Dianggap Cari-cari Perkara
Dalam surat itu juga diinformasikan bahwa mulai tanggal 5-8 Oktober 2015, Fadli Zon akan mengikuti kegiatan Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) di Yogyakarta.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ini Hukuman MKD DPR untuk Krishna Mukti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Versi VSI, Bukti Salah Geledah Kejagung saat Langgar Penetapan PN Jakpus
Redaktur : Tim Redaksi