jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah menjalani agenda klarifikasi terkait harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5).
Seusai menjalani pemeriksaan, Reihana tampak irit bicara.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Istri Dadan Tri hingga Pendukung Jokowi 3 Periode
Menggunakan baju dan hijab corak hitam putih, dia hanya melenggang keluar dari pelataran Gedung KPK.
"Kasih jalan, ya," kata Reihana.
BACA JUGA: KPK Periksa Kadis Lampung hingga Sekda Riau Hari Ini
Saat disinggung mengapa lima rekeningnya tidak didaftarkan dalam LHKPN, Reihana juga tidak menjelaskannya.
"Sudah saya laporkan, ya," kata dia.
BACA JUGA: Keluar dari Gedung KPK, Kadis PUPR Papua Irit Bicara
Reihana mencatatkan dalam LHKPN memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002.
Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta. Baca Juga: Terseret Korupsi, Kadinkes Kampar Pungut Uang dari Kepala Puskesmas untuk Urus Kasus Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fenny Steffy Burase Mangkir dari Panggilan KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga