jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap tiga pejabat daerah terkait kekayaan yang mengalami peningkatan tak wajar.
Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan ketiga pejabat daerah tersebut, yaitu Kadinkes Lampung Reihana, Sekertaris daerah Provinsi Riau S.F. Haryanto, dan Sekertaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono.
BACA JUGA: Keluar dari Gedung KPK, Kadis PUPR Papua Irit Bicara
"Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama tiga orang pejabat daerah," kata Ipi dalam keterangannya, Senin (22/5).
KPK telah mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA: Fenny Steffy Burase Mangkir dari Panggilan KPK
Namun sejauh ini, Reihana dan Hariyanto telah hadir.
"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," jelas Ipi.
BACA JUGA: KPK Peringati Fenny Steffy Burase Kooperatif Hadiri Panggilan Penyidik
Sebelumnya, KPK telah menerjunkan tim ke Lampung untuk menelusuri aset-aset milik Reihana.
Sementara itu, Reihana diketahui telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023 lalu, di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, KPK memutuskan kembali mengklarifikasi kekayaannya. Salah satu alasannya karena Reihana memiliki enam rekening, tetapi baru satu yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akhirnya Turun ke Lampung, Bakal Gali Aset dan Info soal Gubernur, Wagub, dan Kadinkes
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga