Diperkosa Ayah Tiri, Hamil Tiga Kali

Sekali Digugurkan, Dua Kali Melahirkan

Selasa, 10 Mei 2011 – 10:44 WIB
KASONGAN- Malang nian nasib, Ayu (20), warga Kasongan Kabupaten Katingan, Kalteng iniMeski usianya masih belia, namun Ayu sudah tiga kali hamil

BACA JUGA: Masih SD Sudah Nilep HP

Ironisnya, Ayu hamil lantaran diperkosa oleh ayah tirinya, Upeu (36).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Ayu, terungkap bahwa dari hasil hubungan terlarang dengan ayah tirinya sejak dia masih 9 tahun atau masih duduk di bangku kelas 4 SD itu, korban sempat hamil tiga kali
Saat hamil pertama tahun 2006, langsung digugurkan di Palangka Raya

BACA JUGA: Dua Pabrik Miras Palsu Digerebek

Sementara satunya lagi membuahkan tapi keguguran, sedangkan hamil ketiga melahirkan bayi perempuan.

Hal ini diungkapkan Ayu, saat menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Katingan, Senin (9/5)
Menurut Ayu, peristiwa yang tidak akan pernah dilupakan seumur hidupnya itu, terjadi pertama kali di sebuah pondok di ladang milik Upeu tahun 2000

BACA JUGA: Tiga Pemuda Pengedar Upal Dibekuk Polisi

Waktu itu bertepatan libur sekolah

Dijelaskan Ayu, bahwa ladang milik pria yang sudah merawatnya sejak berusia 1,5 tahun, -sejak menikahi ibu kandungnya Eliyensi, terletak sangat jauh dari Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Tumbang Hiran, Kabupaten KatinganSaat kejadian, ibu kandungnya sedang berada di tengah ladang bersama adiknya yang waktu itu masih kecilSaat itulah, dengan ancaman senjata tajam berupa parang dan terancam akan dibunuh, ayah tirinya menggagahi dirinya untuk pertama kalinya. 

Dua hari kemudian, tersangka kembali menidurinya, dengan terlebih dulu memberikan ancaman kepada wanita Desa Tumbang Manggu 9 Oktober 1991 tersebut, seperti pada kejadian pertamaKejadian ini juga terus dilakukan tersangka secara terus-menerus setiap ada kesempatan

Perbuatan tersangka itu, akhirnya membuat korban hamil untuk pertama kalinya tahun 2006Saat itu Ayu duduk di kelas tiga SMPSetelah mengetahui korbannya hamil, tersangka membawa korban untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berusia dua bulan itu di bawah ancamanKarena takut dan malu, akhirnya bersedia menggugurkan kandungannya di Palangka Raya

Menurut Ayu, saat hamil pertama, sebenarnya ibu kandungnya, Eliyensi mengetahui kelakuan buruk ayah tirinya itu"Tapi waktu itu ibu saya juga diancam akan dibunuh, sehingga pemerkosaan ini tidak diketahui oleh para tetangga," kata Ayu di depan anggota Polwan yang memeriksanya.

Setelah digugurkan, Ayu hamil lagi pada tahun 2007Sekitar April dan Mei 2008, Ayu melahirkan seorang bayi laki-laki yang persalinannya dibantu seorang bidan kampung bernama Mama AsihSetelah melahirkan, sang bayi langsung dibawa ke rumah oleh ibunyaNamun setelah ditanyakan kembali oleh Ayu, sang ibunya mengatakan, kalau anak yang dilahirkannya tersebut telah meninggal dunia tanpa menjelaskan penyebab kematian bayinya

Setelah itu, rupanya tersangka tidak juga menghentikan perbuatannyaNamun masih saja terus mendesak Ayu untuk melayani nafsu bejatnyaHingga akhirnya pada Agustus 2008, korban hamil lagiUntuk menutup aib, di saat usia kandungan lima bulan, Ayu diungsikan ke rumah tantenya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Pada awal tahun 2009, Ayu kembali melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan"Untuk bayi yang kedua ini, saya sempat kumpul selama sebulanNamun kemudian, bayi saya diberikan oleh ibu kepada seseorang yang tidak saya kenalSetelah itu, saya pun dibawa kembali oleh ibu ke Desa Tumbang MangguDi situ, saya juga kembali diperkosaHingga akhirnya pada bulan Maret 2010, karena saya sudah tidak tahan lagi dengan hal iniSaya memutuskan untuk kabur dari rumah orang tua saya menuju Palangka Raya," kata Ayu di hadapan polisi

Saat berada di Palangka Raya, Ayu menikah dengan seorang pria yang sempat menjalani pacaran beberapa bulan"Pada Maret 2011, saya dan suami diteror melalui SMS oleh suami ibu saya ituKarena tidak tahan menerima teror, akhirnya saya memberanikan diri melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sanaman Mantikei," kata Ayu seraya minta polisi supaya ayah tirinya tersebut dihukum seberat-beratnya.

Sementara tersangka Upeu saat diperiksa polisi, tidak terlihat adanya penyesalan di raut wajahnyaTersangka mengakui dalam melakukan aksinya selalu mengancam korban dengan kata-kata tidak akan memberi makan dan tidak disekolahkan, tapi tidak mengancam menggunakan senjata tajam seperti yang disebutkan Ayu"Saya tidak pernah membawa senjata tajam untuk mengancam korban bila saya minta dilayani," kata Upeu kepada polisi yang memeriksanya.

Kapolres Katingan AKBP Trisulastoto Prasetyo Utomo SIK melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Ipda Junaldi mengatakan, kasus tersebut akan terus dikembangkan"Saat ini korban maupun tersangka terus kita lakukan pemeriksaan untuk mendalami kasusnya," kata Junaldi(eri/ens/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sabu, Cicit Soeharto Segera Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler